Saya dan istri menikah tahun 2022, setelah pacaran selama 5 tahun. Cukup lama. Kala itu, Covid-19 di Indonesia sudah mulai reda.Â
Sebagai pasangan muda yang baru menikah, tentu kami berkeinginan untuk memiliki anak. Tetapi, keinginan yang baik itu pada akhirnya kami kubur lantaran situasinya tak memungkinkan.
Beberapa situasi yang memaksa kami menguburkan cita-cita untuk punya anak, yaitu: kami masih memiliki tanggungan kuliah S-2, tentu secara ekonomi kami belum siap, demikian juga secara mental.Â
Seandainya, setelah menikah kami langsung punya anak tanpa pertimbangan situasi yang ada, barangkali kami bakal mengalami banyak masalah sulit saat ini karena ketiadaan persiapan.
Selama hampir 2 tahun, kami telah belajar dari pengalaman pasangan muda yang mempunyai anak tanpa persiapan yang matang. Ada teman kami yang menikah lebih dulu dari kami.Â
Selang beberapa bulan, si istri dikonfirmasi positif hamil, sementara BPJS Kesehatannya belum aktif. Saat tiba persalinan, si suami kebingungan mencari pertolongan, untunglah pihak rumah sakit memperbolehkan bersalin di rumah sakit dengan catatan BPJS Kesehatan segera diurus.
Contoh kasus di atas, hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus yang dialami oleh pasangan muda yang memiliki anak tanpa persiapan yang matang.Â
Jika kamu dan pasanganmu tidak ingin menanggung beban setelah memutuskan untuk punya anak, kamu dan pasanganmu perlu melakukan beberapa hal penting berikut.
1. Persiapan Keuangan
Memiliki anak tentu memerlukan biaya yang tak sedikit. Melansir riset yang dilakukan Tirto.id, diperoleh angka sebesar Rp 31.596.000 untuk membesarkan anak selama satu tahun yang lahir tahun 2016. Apabila diproyeksikan sampai anak tersebut mandiri yang diasumsikan pada umur 21 tahun, maka estimasi biaya yang mesti dikeluarkan sebesar Rp 2.945.102.750.