Jangan dulu senang saat pacarmu dalam sehari menelponmu berulang kali untuk menanyakan keadaanmu dan apa yang kamu lakukan. Hati-hati loh, perhatian seperti itu, bisa menjurus ke arah yang kurang sehat.
Apalagi, kalau dia melarangmu, misalnya nggak boleh berteman dengan sahabatmu, atau melarangmu menggunakan pakain tertentu. Bisa-bisa, dia sudah melakukan kekerasan dalam pacaran (KDP).
Banyak remaja yang tidak menyadari bahwa, dirinya menjadi korban kekerasan dalam pacaran. Karena itu, penting bagi kalian untuk memahami definisi kekerasan dalam pacaran, sehingga lebih peka.
Kekerasan dalam pacaran merupakan perilaku kasar, agresif, dan membatasi dalam hubungan pacaran. Bentuk kekerasan dalam pacaran terjadi mulai dari kekerasan fisik, emosional, hingga seksual.
Contoh kekerasan fisik seperti menampar, memukul, dan melukai dengan senjata tajam. Contoh kekerasan emosional seperti penghinaan, makian, dan ancaman. Contoh kekerasan seksual seperti memegang atau meraba bagian tubuh vital pasangan secara paksa dan ajakan melakukan hubungan seks secara paksa.
Dikutip dari laman cnnindonesia.com, kekerasan dalam pacaran menempati urutan kedua dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, setelah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2020, ada sekitar 1.309 kasus kekerasan pada perempuan terjadi dalam hubungan pacaran. Angka ini, diperkirakan bakal lebih banyak lagi karena banyaknya korban yang belum berani melapor.
Kekerasan yang dialami oleh korban akan menimbulkan trauma atau ketakutan dalam diri. Terkadang, para penyintas kekerasan cenderung untuk menutup diri dan berusaha menyembunyikan apa yang dialaminya.
Jika kamu mengalami kekerasan dalam pacaran seperti kekerasan fisik, emosional, atau seksual, kamu perlu mengambil beberapa langkah berani berikut ini.
1. Ceritakan ke Orang yang Dipercaya
Kalau kamu ada dalam masalah, jangan sungkan untuk mencari teman curhat. Teman curhat di sini, tentunya adalah orang bisa dipercaya. Artinya, orang yang bisa menjaga rahasia.