Saat ini, banyak kesempatan terbuka untuk berkarir di dunia industri literasi, tidak hanya sebagai penulis atau narablog, editor buku merupakan salah satu profesi yang dibutuhkan oleh penerbit.
Pada umumnya, editor buku bertugas untuk menyunting naskah buku, sebelum diterbitkan. Ia bertugas mengedit draft sesuai panduan EYD (Ejaan yang Disesuaikan) atau bahasa yang sesuai dengan standarisasi penerbit.
Meskipun nama editor sering tidak terkenal ketimbang nama penulis buku, bagi saya, profesi editor, seklipun hanya editor freelance memiliki keuntungan tersendiri. Lantas, apa saja keuntungannya?
1. Mendapat Previlage Baca Buku Gratis
Keuntungan pertama yang saya dapatkan adalah mendapat previlage membaca buku secara gratis dari penulis-penulis andal. Ketika buku itu beredar di pasaran, orang-orang baru mulai membacanya, tapi saya sudah selesai membacanya.
Orang-orang mengeluarkan uang untuk membeli buku tersebut, namun saya tidak perlu karena saya memiliki akses untuk membaca buku secara gratis. He-he.
2. Wawasan Bertambah Luas
Seorang editor seperti saya biasanya akan membaca tuntas naskah penulis dari berbagai kategori. Sehingga, wawasan saya sudah pasti bertambah dari waktu ke waktu.
Para penulis yang mengirimkan naskahnya ke editor biasanya mengangkat isu-isu kekinian (isu yang lagi rame dibahas). Sehingga, seorang editor memiliki pengetahuan yang luas mengenai isu-isu terkini.
3. Mengasah Ketelitian
Seorang editor dituntut cepat mengedit naskah penulis. Karena itu, kemampuan membaca dan kemampuan mendeteksi kesalahan penulis sangat diperlukan sekali. Ketelitian menjadi faktor utama dalam proses menyunting draft.
Boleh dikata, manfaat terbesar menjadi editor yang saya rasakan hari ini adalah kepekaan akan tulisan sendiri. Setiap kali saya menulis buku atau artikel di Kompasiana, saya memastikan kata-katanya tidak salah dan kalimatnya enak dibaca.
Karena itu, saya agak terganggu kalau membaca sebuah artikel/tulisan yang banyak typonya. Mohon saya dimaklumkan. He-he.