Mohon tunggu...
Billy prasetyoSembiring
Billy prasetyoSembiring Mohon Tunggu... Politisi - Mahasiswa UIN Sumut

Menimbang Pendapat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UINSU Medan Semester 5 Melaksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat

10 Oktober 2024   23:34 Diperbarui: 10 Oktober 2024   23:49 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Didokumentasikan oleh mediator

Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Percut Sei Tuan: Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Generasi Muda

Pada Rabu 25 September 2024 Mahasiswa Semester 5 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMAN 1 Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada siswa.

Penyuluhan ini berlangsung dalam suasana interaktif dan edukatif. Para mahasiswa menjelaskan berbagai aspek hukum, termasuk pengertian hukum, jenis-jenis hukum, serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban sebagai warga negara, pentingnya menghormati hukum, dan bagaimana hukum berperan dalam menciptakan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.

Pelaksanaan penyuluhan ini dibimbing dan diarahkan langsung oleh Ibu Cahaya Permata M.H. beliau merupakan Kaprodi HES dan juga selaku dosen pamong di Kelompok ini yang terdiri dari atas nama:

1.Billy Prasetyo

2.Dhenis Indrawan

3.Henrico Pinanda Ramadhan

4.Rizkya Alfi Syahraini

5.Said Dhiaul Fatah

6.Tanty Novianty

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun