Mohon tunggu...
Billa Siaaa
Billa Siaaa Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

baguss

Selanjutnya

Tutup

Politik

Merebaknya Korupsi

15 Juli 2024   13:34 Diperbarui: 15 Juli 2024   13:34 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan negara yang banyak dianugerahi Tuhan akan kekayaan alam. Bahkan beberapa kekayaan alam Indonesia tak dimiliki oleh negara lain, seperti emas, minyak bumi, gas alam, batubara hingga hasil lautan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Di Indonesia terdapat  beberapa daerah  yang  dikenal dengan kekayaan alam dari sumber daya alam.  

Kegiatan ekonomi  di  daerah tersebut  umumnya  didominasi oleh  kegiatan  di  sektor pertambangan  dan  galian. Saat ini, yang menjadi perhatian apakah sumber daya alam tersebut telah dikelola secara  baik dengan memperhatikan aspek lingkungan dan hasilnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh  masyarakat yang ada di daerah. 

Daerah penghasil merasa bahwa dana  bagi  hasil yang diterima sangat ini kecil bila  dibandingkan  dengan sumber daya alam yang dihasilkan, meskipun bagi hasil  yang kecil tersebut belum tentu dapat diserap semuanya oleh daerah tersebut. Di sisi lain penggunaan dana bagi hasil sumber daya alam oleh daerah penghasil masih dapat dipertanyakan, apakah  benar-benar diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat atau tidak. 

Pertanyaan ini muncul karena di daerah yang kaya sumber daya alam, saat ini sedang giat-giatnya membangun, tetapi  pembangunan yang dilakukan umumnya adalah pembangunan fisik yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan gedung-gedung   pemerintahan yang sangat megah dan pemberian  fasilitas mewah  untuk  pejabat daerah. 

Meskipun demikian, masih ada beberapa   kebijakan  yang  secara   langsung   akan  berpengaruh   terhadap   kesejahteraan masyarakat,  seperti subsidi  pendidikan  dan kesehatan,  pembangunan  jembatan,  jalan dan lain-lain. Namun, sangat disayangkan hasil dari kekayaan alam tersebut malah menjadi konsumsi pribadi bagi penguasa. 

Akhir-akhir ini sedang hangat diperbincangkan yaitu korupsi di sektor pertambangan timah, yang menyeret sejumlah nama papan atas beberapa diantaranya Harvey Moeis dan Helena Lim. 

Dari korupsi tersebut kerugian perekonomian negara dalam kasus penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah mencapai Rp 271 triliun. Tidak hanya itu, dampak lain dari korupsi tersebut menyebabkan adanya kerusakan lingkungan, Akibatnya, lingkungan alam sekitar sering mengalami kerusakan serius, termasuk deforestasi, kerusakan habitat, dan polusi air dan udara. Selain itu Korupsi juga memperkuat kesenjangan ekonomi di antara masyarakat. 

Sebagian keuntungan dari penambangan timah yang seharusnya dikembalikan kepada masyarakat lokal atau digunakan untuk pembangunan daerah seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Selanjutnya korupsi dalam industri timah dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial di wilayah-wilayah yang terkena dampaknya. Ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan tambang seringkali meningkat akibat ketidakadilan dalam distribusi manfaat ekonomi dan lingkungan yang rusak. 

Akar dari korupsi pada sektor pertambangan timah ini adalah kurangnya transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan penambangan timah memungkinkan praktik korupsi untuk berkembang, ketidaksetaraan ekonomi karena pihak-pihak yang terlibat melakukan korupsi, Regulasi yang lemah atau rentan terhadap pengaruh politik dan kepentingan ekonomi memungkinkan praktik korupsi untuk berkembang. 

Solusi untuk mengatasi hal-hal tersebut adalah dengan pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap industri timah dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku korupsi, meningkatkan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan penambangan timah serta memperkuat mekanisme akuntabilitas bagi pihak-pihak yang terlibat, melibatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat yang adil dari aktivitas penambangan timah, memperkuat regulasi yang mengatur industri timah dan menghapus celah-celah yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi.Korupsi dalam industri timah tidak hanya merugikan negara dalam hal keuangan, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. 

Aktivitas penambangan yang tidak terkendali dan tanpa pertanggungjawaban telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, merusak ekosistem lokal dan mengancam kesehatan masyarakat. Langkah-langkah tegas harus diambil untuk memberantas korupsi dalam industri timah dan menyelamatkan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam serta memberlakukan hukuman yang tegas bagi pelaku korupsi. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan advokasi juga penting untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan ini terus terjadi di masa depan. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat membangun industri timah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, sambil memastikan bahwa sumber daya alam yang berharga ini dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Etika politik di Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam kegiatan politik. Dalam konteks Indonesia, etika politik berfokus pada pengembangan nilai-nilai moral yang mempengaruhi perilaku para elite politik dan masyarakat dalam berpolitik. Etika politik di Indonesia dilihat sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif dan akuntabel, serta mempertahankan prinsip-prinsip moral yang digunakan dalam mengatur politik di masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun