Mohon tunggu...
Aufa nur Nabilah
Aufa nur Nabilah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Menulis itu healing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hertalina Istri Yang Tewas Ditikam Suaminya Saat Sedang Live Nyanyi Lagu Rohani

5 November 2024   00:45 Diperbarui: 5 November 2024   05:36 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiga hari yang lalu Sabtu (2/11) sekitar pukul 21.00 telah terjadi insiden penusukan di Dusun VIII, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sumatera Utara. Penusukan ini dilakukan oleh sang suami Agus Herbin Tambun (47 tahun) kepada istrinya Hertalina Simanjutak (46 tahun) yang saat itu sedang melakukan live streaming di platform sosial media yang dia miliki.

Berdasarkan video rekaman live yang beredar di media sosial, korban tengah asyik bernyanyi lagu rohani bersama temannya, Agus tiba - tiba datang dari arah belakang, mengambil pisau, dan secara tiba - tiba menusuk istrinya berkali - kali.

Tampak sejumlah orang yang berada di tempat kejadian kaget dan berusaha menjauhkan korban dari sang suami yang sedang kambing gila.

"Korban sedang bersenang - senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil berkaraoke. Namun, tiba - tiba terduga pelaku yang dikenal sebagai suami Hertalina muncul, mengambil sebilah pisau dari meja. Pelaku menikamnya sebanyak lima kali," kata Donny

Usai serangan yang dilakukan oleh Agus di perut, payudara, dan tangan sang korban, dengan cepat Hertalina dilarikan ke rumah sakit Chevani Tebing Tingi. Namun sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Setelah penusukan yang sudah dilakukannya, agus sempat melarikan diri. Polisi yang menerima laporan tentang keberadaan Agus, langsung mengejar pelaku. Senin (4/11) Agus berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun II, Sei Bamban, Sumatera Utara.

Hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, motif pelaku tega membunuh istrinya karena cemburu istrinya masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun