Mohon tunggu...
Aufa nur Nabilah
Aufa nur Nabilah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Menulis itu healing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keji! Satu Keluarga Menjadi Korban Pembunuhan Lantaran Terhalang Restu Orangtua

8 Februari 2024   08:06 Diperbarui: 8 Februari 2024   11:11 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 6 Februari 2024 telah terjadi sebuah pembunuhan yang melibatkan bocah berusia 17 tahun di desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kalimantan Timur. Pelaku yang masih duduk di bangku SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) ini terbukti membunuh satu keluarga yang berisikan 5 orang lantaran sakit hati karena hubungannya dengan salah satu korban tidak direstui oleh orang tua korban.


Kepolisian Resor Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur sedang mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan remaja berusia 17 tahun berinisialkan JND. Pasangan suami istri berinisial W (35) dan SW (34) , dan tiga orang anak mereka yaitu RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3) menjadi korban dalam insiden pembunuhan tersebut.


Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara, dan kemudian proses autopsi dilakukan setelah jasad para korban tiba di rumah sakit pada pukul 05.00 WITA.


Berdasarkan hasil autopsi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Panajam Paser Utara, Ajun Komisaris Polisi Dian Kusnawan, menyatakan bahwa kelima korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat dari pembacokan dan pembunuhan  yang dilakukan oleh JND.


"Pelaku berinisial JND (17) telah ditangkap, dan saat ini sedang diperiksa intensif untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya serta memastikan motif pembunuhan tersebut," ungkap Kasar Reskrim.


Polisi masih terus melalukan penjagaan di rumah korban dan memasang garis polisi di sekeliling rumah untuk penyelidikan lebih lanjut Jenazah para korban akan langsung di makamkan setelah proses autopsi selesai.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun