Mohon tunggu...
Aufa nur Nabilah
Aufa nur Nabilah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Menulis itu healing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kesal Karena Anak Rewel, Seorang Ayah di Pati Tega Bunuh Anaknya Sendiri

4 Mei 2023   22:20 Diperbarui: 4 Mei 2023   22:23 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: tvOneNews.com

Kasus pembunuhan kembali terjadi lagi dan lagi, kini kasus tersebut terjadi di Kampung Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Jawa tengah.


Pelaku yang berinisial MS (20) yang ternyata ayah dari korban, tega membunuh bayi perempuannya sendiri dengan inisial N yang baru berusia 3 bulan dengan cara dibekap hingga tewas.


Setelah kejadian tewasnya N ditangan ayahnya sendiri, sang istri atau ibu dari korban belum mengetahui bahwa anaknya tewas dibunuh. Hingga dia dan MS sempat melapor kepada kepolisian setempat kalau anak mereka hilang karena tidak ada di rumah.


"Ibu korban melaporkan ke Polresta Pati kalau anaknya hilang. Anak tersebut dititipkan oleh sang ayah. Tetapi ketika pulang bekerja anak tidak ada di kamarnya," ujar Kompol Andhika.


Menurut Kompol Andhika ada kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan oleh MS.


"Anak ditemukan meninggal Selasa 2 Mei 2023 pukul 16.00," lanjutnya.


Motif pelaku membunuh anaknya sendiri lantaran kesal karena anaknya rewel dan tak mau berhenti menangis, dan MS memutuskan untuk membunuh anaknya dengan cara di bekap menggunakan bantal berwarna merah.


"Saya emosi anak rewel. Saya bingung cara nenanginnya gimana. Lalu saya bekap sampai tidak bernafas," ujarnya.


Diduga, sang ayah yaitu MS baru disuruh untuk menjaga anaknya selama 5 hari karena istrinya pergi berjualan. 

MS dan istri memiliki 2 orang anak, korban dan sang kakaknya. Dengan selisih usia yang berdekatan antara korban dan sang kakak, itulah yang menyebabkan MS mengalami baby blues dan berakibat tindak pembunuhan kepada anak bungsunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun