Kemarin saya melihat di sebuah headline news tentang klarifikasi Buya Syafi'I Ma'arif bahwa beliau "dituduh" telah menerima uang "suap" dari salah satu orang terkaya di Indonesia. Beliau "dituduh' telah menerima uang sebanyak 2 Milyard rupiah. Waallahu'alam, tentang kebenarannya.
Akan tetapi tentunya sangat "sakit" terasa dua kali lipat apa yang dialami oleh Buya, sudah beliau tidak menerima uang tersebut, dituduh pula.
Saya melihat demikian pula halnya dengan apa yang dituduhkan oleh sebagian ulama terhadap Jamaah Islam Ahmadiyah, yaitu, Ahmadiyah Ibadah hajinya bukan ke Mekah dan Madinah tetapi ke Qadian, India.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi para Ahmadi untuk melaksanakan ibadah haji di Mekah. Dan setelah waktu berlalu, muncul isu bahwa Ahmadiyah pergi haji BUKAN ke Mekah tetapi ke Qadian India.
Saya akan memberikan beberapa fakta bahwa Ibadah haji Jamaah Islam Ahmadiyah adalah ke Tanah Suci Mekah :
- Khalifah Ahmadiyah yang pertama dan kedua pernah melaksanakan Ibadah Haji ke Mekah.
- Para Ahmadi dari seluruh dunia hingga saat ini tetap melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Banyak para mubaligh Ahmadiyah yang telah melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekah.
Tetapi ada satu karunia tersendiri bagi Jamaah Islam Ahmadiyah, dengan mengalami sejarah ini, kami dapat merasakan bagaimana perasaaan Rasulullah saw. dan 1500 sahabat, ketika hendak melaksanakan ibadah haji tetapi tidak diizinkan oleh penduduk Mekah.
Tetapi disisi lain saya sangat menyayangkan, saya yakin para ulama di Arab Saudi membaca Alquran dan mengetahui sejarah.
Mengapa Alquran...?
Allah Ta'ala menegaskan di dalam Alquran :
"Waman azhlamu miman mana' masaajidallaahi ayyudzkaro fiihaa..." artinya : "siapakah yang lebih aniaya dari orang yang menghalangi/melarang (seseorang) mengingat Allah di dalam masjid..."
Dan sejarah nabi Muhammad saw. telah memberikan contoh yang sangat mulia. Ketika nabi Muhammad saw. di datangi oleh saudara-saudara Nasrani dari Nazran untuk berdiskusi tentang Islam dan Kristen, dan ketika dating waktu untuk beribadah, Rasulullah saw. mempersilakan para pendeta nasrani dari Nazran untuk melaksanakan kebaktian di dalam masjid nabawai.