Dalam mengusut perkara korupsi Lukas Enembe, KPK membutuhkan bantuan pihak TNI, Polri, dan instansi lainnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan hal ini dilakukan karena kondisi di Papua berbeda dengan wilayah lainnya. "Itu yang harus menjadi perhatian. Itu berbeda," terang Alex dalam keterangannya, Selasa, 15 Oktober 2022.
6. KPK Lambat
Diberitakan Tempo, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyayangkan sikap KPK yang terkesan lamban dan permisif terhadap tersangka kasus suap Lukas Enembe. Menurutnya, KPK seharusnya segera melakukan pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe dan jemput paksa jika masih mangkir
7. Pengacara Minta Lukas Enembe Dihukum Adat
Salah satu kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin, sempat meminta supaya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe secara adat di lapangan di Papua. Menurut dia, permintaan itu diajukan oleh masyarakat adat Papua. Pasalnya, pada 8 Oktober 2022 Lukas ditetapkan sebagai kepala suku besar oleh dewan adat Papua yang terdiri dari tujuh suku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H