Formula penetapan suku bunga kredit bank dapat dicerminkan sebagai berikut yaitu :
Bunga kredit bank = Biaya dana + beban operasional + risk premium + target laba
Biaya Dana.
Dana (likiditas) bisa diibaratkan darah dalam usaha perbankan. Tidak ada bank yang kolap karena mengalami kerugian tapi banyak bank yang kolap karena tidak mempunyai likiditas yang cukup. Oleh karena itu pengelolaan likiditas sangat penting. Dana Bank terdiri dari 2 jenis yaitu dana yang berbiaya seperti giro, tabungan, deposito, penempatan antar bank. Dana yang tidak berbiaya seperti kiriman uang yang belum diambil, setoran sementara pajak yang belum disetorkan ke rekening Bendahara Negara. Namun dengan kemajuan teknologi maka pada saat ini maka jenis dana seperti ini semakin minim.
Karena Pemerintah minta suku bunga kredit menjadi 1 digit maka yang harus ditekan adalah suku bunga dana yang dalam hal ini suku bunga deposito. Namun demikian karena ini merupakan ancaman bagi pengelola dana (funds manager) maupun pemilik dana maka pada saat ini terjadi pergeseran tenor penempatan dana yaitu menjadi deposito jangka panjang minimal 1 tahun dimana tingkat suku bunga masih bisa mencapai 7,50 % untuk deposito besar. Apalagi struktur pendanaan Bank itu pada umumnya masih di dominasi dana deposito yang berbiaya tinggi. Oleh karena itu untuk menekan suku bunga kredit dengan mengandalkan dari penekanan suku bunga dana maka kelihatannya agak sulit.
Dari data yang disampaikan Bank Indonesia maka dapat diketahui bahwa telah terjadi penurunan suku bunga deposito untuk tenor 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan masing-masing tercatat sebesar 6,95%, 7,27%, 8,13%, 8,02% dan 9,03% pada bulan April 2016 dan turun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,06%, 7,75%, 8,13%, 8,19%, dan 9,12%
Beban Operasional.
Beban operasional dapat didefinisikan sebagai biaya untuk melaksanakan fungsi intermediari bank yaitu menghubungkan antara pemilik dana dan yang membutuhkan dana. Termasuk beban operasional ini adalah biaya SDM, biaya IT, biaya gedung, biaya overhead dan lain sebagainya. Banyak kantor cabang Bank BUMN yang berada jauh di pelosok negeri karena pada saat itu paradigma pengelolaan bank BUMN adalah sebagai agen pembangunan sehingga pertimbangan perhitungan bisnis mungkin menempati nomor urut ke sekian. Dengan pertimbangan untuk efisiensi biaya apabila Bank BUMN mau menutup kantor cabang di daerah terpencil maka pasti akan berhadapan dengan birokrasi daerah yang bersangkutan. Bahkan mungkin akan ada penolakan dari masyarakat setempat atas inisiatip setiap penutupan kantor cabang.
Beban operasional dapat dibagi menjadi beban operasional tetap ( fixed cost ) dan beban operasional yang tidak tetap ( variabel cost ). Penghematan hanya dapat dilakukan dari biaya operasional tidak tetap tapi kalau diinginkan hasil penghematan yang besar maka  harus menyentuh biaya operasional tetap seperti mengurangi jumlah SDM, melakukan penutupan kantor cabang, mengganti IT dengan sistem yang lebih efisien, mengurangi penghasilan karyawan, dan lain sebagainya. Sehingga dari ruang penurunan suku bunga kredit dari sisi biaya operasional akan terbuka lebar apabila disertai dengan pengurangan biaya operasional tetapnya. Untuk bank BUMN maka wacana merger dan menyatukan sistem operasi ATM merupakan salah satu bentuk untuk menurunkan biaya operasional ini.
Untuk beban operasional ini maka dalam kerangka untuk mengukur kesehatan bank maka ada terminologi yang disebut dengan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional bank (BOPO). Untuk mempercepat tercapainya suku bunga kredit 1 digit maka telah diluncurkan insentip dalam permodalan untuk bank yang bisa mempunyai BOPO mencapai rasio tertentu.
Risk Premium.