Mohon tunggu...
Sugeng Big
Sugeng Big Mohon Tunggu... -

seorang yang pingin sharing arti kehidupan dari orang yang saya temuai baik langsung maupun tidak langsung termasuk kepada sesama kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Money

Tarif Discount Kereta Api

20 Juni 2011   08:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:20 1506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Buat temen-temen yang masih setia dengan angkutan kereta api, berikut tarif discount untuk penumpang


  1. Anak Usia kurang dari 3 tahun dan tidak mengambil tempat duduk : bebas bea (Bisnis, Ekonomi dan Eksekutif)
  2. Anak kurang dari 3 tahun mengambil tempat duduk ( sd. usia 10 tahun) :  Discount 20% (Bisnis dan Ekonomi), Tarif Dewasa (Eksekutif).
  3. Lansia : Discount 20% (Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif)
  4. Veteran : Discount 30% (Ekonomi Bisnis Eksekutif : Jumat sd. Minggu dan hari Libur); Discount 50% (Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif : Senin sd. Kamis yang bukan hari libur)
  5. Korpri : Discount 10% (Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif)
  6. TNI dan POLRI: Discount 50% ( Ekonomi dan Bisnis), Discount 25% (Eksekutif)
  7. Pensiunan Pegawai PT KA dan Istri/suami: Discount 30% (Eksekutif: Jumat sd Minggu dan hari libur), Discount 50% (Eksekutif : senin sd kamis yang bukan hari libur)
  8. Pegawai Kereta Api Aktif : Discount 50% (Eksekutif)


Mencermati pola discount di atas, sepertinya ada diskriminasi karena status. Mestinya Direksi PT KA membuat aturan discount jangan hanya melihat status seseorang, tetapi lebih kepada bentuk pelayanan kepada  pelanggan setia (misalnya setiap minggu bolak-balik )  secara rutin. Merekalah yang sesungguhnya ikut menopang keberadaan PT KA, sebab tanpa mereka tentu akan sepi penumpang (lihat saja hari selain jumat malam dan minggu malam). Sudah sewajarnya kalau penumpang setia juga mendapat discount misalnya sebesar 25%.
Cara memanfaatkan Discount:
Pada saat beli langsung atau pemesanan dilampirkan foto copy Kartu KORPRI, KTA TNI/POLRI, Kartu Tanda Veteran atau KTP Seumur hidup (Lansia) dan menunjukkan aslinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun