Mohon tunggu...
Bida Sari
Bida Sari Mohon Tunggu... Dosen - UPI YAI

Berbagi Pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Literasi Keuangan dan Permodalan pada UMKM Binaan Yayasan GEMMA Indonesia Raya

7 Desember 2023   22:34 Diperbarui: 7 Desember 2023   23:01 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim dosen dan Mahasiswa Universitas Persada Indonesia Y.A.I., Narasumber dari Bank Jawa Barat dan Ketua Yayasan GEMMA Indonesia. Dokpri

Depok -- Literasi keuangan dan permodalan sangat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena membantu pemilik UMKM dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan memperoleh akses ke modal yang diperlukan untuk pertumbuhan bisnis. 

Untuk mendukung tujuan tersebut  Tim dosen dari Universitas Persada Indonesia Y.A.I.  (UPI Y.A.I) pemenang hibah pengabdian masyarakat (PKM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023 bekerja sama dengan Bank Jawa Barat (Bank JaBar) menyelenggarakan  acara  Ngobrol Bareng BJB dengan tema "Pentingnya Literasi Keuangan Digital Bagi Pelaku UMKM".  Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dalam upaya pemberdayaan UMKM di Kota Depok binaan Yayasan GEMMA Indonesia Raya yang diketuai oleh Ibu Sri Setiawati, S.Pd., M.M.  Sedangkan Tim dosen  Hibah PKM  dari UPI Y.A.I diketuai oleh Ibu Estu Mahanani, SP., MM dengan anggota Bapak  Dr. Ahmad M. Thantawi, ST, MM dan Ibu Bida Sari, SP. MSi  serta melibatkan beberapa mahasiswa dari kampus UPI Y.A.I dalam rangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)  yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kegiatan Ngobrol Bareng BJB ini merupakan seri ketiga  dari rangkaian kegiatan hibah PKM  yang dilaksanakan oleh  Tim dosen dari UPI Y.A.I,  berlangsung pada hari kamis tanggal 24 Agustus 2023 lalu  di Aula Bank Jawa Barat (BJB)  Kantor Cabang Depok ,  Jl. Margonda No.29, Kecamatan  Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat dengan pembicar ibu  Delima dari staf Bank JaBar dari bagian Risk Overhead Keuntungan (ROK).

Pelaksanaan PKM ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh tim dosen dari UPI Y.A.I. sebagai komitmen perguruan tinggi dalam berkontribusi mengembangkan sektor UMKM di Indonesia  dan membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan bagi UMKM di Indonesia.  Perguruan tinggi  akan terus mendukung para pelaku UMKM untuk  tumbuh dan berkembang mencapai potensi optimal mereka dalam meningkatkan kesejahteraan para pelakunya. Perguruan tinggi menjalin kerjasama strategis dengan lembaga perbankan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM Binaan Yayasan Gema khususnya di wilayah Depok.

Kegiatan
Kegiatan "Ngobrol Bareng Bank Ja-Bar" Dalam Literasi Keuangan Dan Permodalan Pada UMKM Binaan Yayasan GEMMA Indonesia Raya. Dokpri

Kendala utama pertumbuhan dan perkembangan UMKM dari segi keuangan dan permodalan bisa meliputi beberapa faktor berikut:

1.  Akses Terbatas ke Sumber Pendanaan: UMKM seringkali kesulitan dalam mendapatkan akses ke sumber pendanaan yang memadai. Bank dan lembaga keuangan mungkin ragu untuk memberikan pinjaman kepada UMKM karena risiko yang lebih tinggi.

2.  Kekurangan Jaminan: Bank umumnya memerlukan jaminan untuk memberikan pinjaman. UMKM yang baru berkembang mungkin tidak memiliki aset yang cukup untuk dijadikan jaminan.

3.  Beban Bunga Tinggi: Ketika UMKM berhasil mendapatkan pinjaman, mereka sering harus menghadapi tingkat bunga yang tinggi, yang dapat menjadi beban keuangan yang berat.

4.  Kurangnya Pendidikan Keuangan: Sebagian UMKM mungkin tidak memiliki pengetahuan keuangan yang memadai untuk mengelola keuangan mereka secara efektif, termasuk pengelolaan utang dan investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun