Apakah bayi dengan posisi letak sungsang dan letak lintang boleh diputar?
Pada kelainan letak atau posisi janin dalam rahim ini, ibu hamil tidak dianjurkan untuk berusaha pijat memutar letak janin ( dari sungsang menjadi kepala atau dari letak lintang menjadi letak membujur ).
Tindakan ini sangat beresiko terhadap keselamatan janin, misalnya terjadi talipusat terpilin, bisa terjadi perdarahan pada plasenta previa, dan berbahaya terjadi robekan pada rahim terlebih bila pernah mengalami operasi Caesar.
Apa saja yang bisa mempengaruhi posisi janin menjadi letak sungsang ataupun melintang? Ada beberapa penyebab, terutama pada ibu yang hamil lebih dari satu kali elastisitas dinding perut berkurang dan rahim tidak lagi dapat mempertahankan posisi janin dengan maksimal, kelainan bentuk rahim,plasenta previa ( ari - ari menutupi jalan lahir ), terdapat tumor / Myoma rahim yang cukup besar, tulang panggul mengalami kelainan bentuk atau terdapat panggul sempit CPD, dan kelainan bentuk kepala bayi baik hydrosefalus maupun microsefalus, janin dengan air ketuban berlebihan ( polyhidramnion) dan sebagainya.
Bila mengalami letak sungsang pada kehamilan pertama sebaiknya ibu melahirkan di rumah sakit dengan penolong persalinan yang terampil dan alat yang lengkap. Pada keadaan dimana panggul ibu cukup luas dan janin tidak besar maka masih dapat menjalani persalinan sungsang secara alami.
Bila diduga dalam persalinan terdapat penyulit misalnya ketuban sudah pecah, terdapat bagian janin disekitar bokong misalnya tangan bayi, ibu pernah operasi Caesar, Ibu dengan panggul sempit, bayi diperkirakan besar, serta terdapat lilitan tali pusat yang erat.
Pada kasus demikian untuk penentuan tehnik persalinan selanjutnya akan dievaluasi oleh dokter kandungan, dengan mempertimbangakan kelahiran janin yang baik untuk masa depannya dan kemanan bagi ibu , maka tindakan operasi caesarea dipertimbangakn menjadi pilihan.
Posisi janin dalam kandungan yang terakhir adalah posisi janin yang melintang, penyebabnya kurang lebih hampir sama dengan letak sungsang. Hanya saja penangananya sangat berbeda. Pada kehamilan Trimester ke tiga maka pilihan proses persalinan dilakukan secara operasi, yakni Sectio Caesarea.
Perlu pemahaman bahwa pada kasus letak lintang tidak memungkinkan janin dapat melewati pintu panggul. Bisa dilihat pada gambar C ilustrasi di atas. Bila dibiarkan terlalu lama beresiko terhadap keselamatan ibu maupun janin.
[caption id="attachment_229430" align="aligncenter" width="300" caption="foto koleksi Bidan Romana Tari"]
"Bayi bukan hanya berhak lahir hidup tetapi berhak untuk masa depan yang gemilang diawali sejak kehamilan dan proses persalinan yang aman" Semoga menambah wawasan para ibu dan memberi manfaat. Salam hangat Bidan Romana Tari