T elah menjadi tugas sebuah keluarga untuk membangun dan membentuk kepribadian dan mental yang sehat seorang aak. Ditengah keluarga seorang anak berhak mendapat haknya agar tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan, penelantaran, tindak kekejaman fisik maupun diskriminasi.
Perlu mendapat perhatian khusus bahwa tugas mengasuh dan membesarkan anak merupakan suatu amanah dari Allah. Tak sedikitpun kita berhak untuk memperlakukan buah hati kita dengan tindakan yang menyakitkan baik fisik,mental dan intimidasi.
Mengasuh anak memerlukan persiapan fisik, mental dan emosi yang baik dari kedua orangtua, keluarga dan masyarakat dan lingkungan. Hanya dengan suasana kasih sayang maka pengasuhan seorang anak dapat dilakukan dengan ihklas dan penuh nikmat menjadi orangtua.
Banyak keluarga yang begitu mendambakan hadirnya seorang anak yang menghiasi rumahtangga mereka, namun mengapa kita yang telah dikaruniai anak tidak mengasuhnya dengan penuh kasih dan sayang.
Sudah selayaknya memberikan tempat yang yaman dan aman bagi pertumbuhan secara fisik dan mental seorang anak yang sedang tubuh dan berkembang. Hal ini bukan hanya tanggung jawab sebuah keluarga bahkan juga masyarakat, pemerintah dan negara. Hak - hak perlindungan anak dijamin dalam sebuah undang - undang.
Kendati tidak mudah menjadi orangtua, namun siapkan diri kita sejak membentuk sebuah keluarga baru dan menyadari bahwa tugas kewajiban dan tanggung jawab selaku orangtua adalah mengasuh, memelihara dan mendidik serta melindungi anak . Mendorong kemampuan perkembangan bakat dan kemampuan anak.
Ada tiga hal penting dalam memenuhi kebutuhan dasar anak selama masa perkembangan tersebut, yakni ASUH, ASIH dan ASAH.
ASUH ; meliputi pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat dan bergisi, kesehatan tubuh, kebersihan, pakaian, tempat tinggal, lingkungan yang baik.
ASIH : meliputi kebutuhan emosi, kasih sayang. Terutama pada tahun tahun pertama kehidupan seorang anak. Hubungan yang erat,mesra dan selaras merupakan syarat mutlak untuk menjamin masa tumbuh kembang secara optimal, baik mental, sosial dan psikologis anak kelak ketika dewasa.
Kekerasan terhadap anak baik berupa penganiayaan fisik berupa pemukulan, melukai, mencubit, bahkan kekerasan dalam ucapan serta kurangnya kasih sayang akan memberikan dampak negatif pada masa tumbuh kembang. Anak akan mengalami perasaan tidak aman, tertekan dan terjadi ketidak seimbangan mental emosional ketika dewasa.
TIdak ada penyembuhan segera atas tindakan kekerasan atau child abuse. Rekaman memori anak akan menyimpan semua perilaku negatif orangtua ataupun anggota keluarga yang telah melakukan child abuse tersebut. Sebaiknya tindakan mendidik anak tidak menggunakan lagi cara - cara demikian.