Seorang teman bernama Heny pernah bercerita pada saya tentang ketidakpuasannya dengan sistem pelayanan di Unit gawat darurat ( UGD ) sebuah rumah sakit swasta di wilayah Surabaya selatan. "Mbak, pelayanan di Unit gawat darurat sini ternyata lama ya" " Oya, mohon maaf, kamu sakit apa sehingga harus ke UGD ?" " Jariku kemasukan duri mawar, sudah mulai bengkak" " Oh begitu, kira - kira pasiennya ketika kamu berobat waktu itu banyak tidak?" " Ada kecelakaan mbak. Ambulance datang bawa tiga pasien, Aku sempat lihat. whuiiih berdarah - darah..aku ngeri lihatnya sampai aku kepingin pulang saja tidak jadi berobat, tapi jariku sudah tidak tahan sakitnya.Ya terpaksa aku menunggu"
Triase dikelompokan dalam beberapa macam dengan cara tanda berikut: pasien dengan tanda status merah berarti membutuhkan pertolongan darurat dan cepat, tanda kuning berarti pelayanan dapat ditunda, tanda hijau pasien tidak dalam kondisi gawat darurat dan dapat ditunda. Sedangkan tanda hitam berarti pasien sudah tidak dapat ditolong dan usia harapan hidup sangat tipis. Ruang UGD atau instalasi rawat darurat erat kaitannya dengan keberadaan ambulance yang mengirim pasien. Pada kasus kasus kecelakaan dan serangan jantung maupun stroke sudah dapat dipastikan Ambulance yang lebih banyak membawa pasien dengan kategori merah. Maka dari itu ketika pasien yang datang terlebih dahulu dengan kasus tergolong kondisi triase kelompok hijau kadang terpaksa ditunda pelayanannya untuk segera mendahulukan kasus kecelakaan misalnya luka bakar, kecelakaan, stroke dan serangan jantung. Lebih jelasnya dapat kita beri contoh misalkan pada pasien label merah adalah pasien dengan keadaan gawat darurat kecelakaan, patah tulang, perdarahan otak dan luka bakar atau pasien dengan serangan hipertensi stroke, kegagalan fungsi jantung dan gagal nafas, tidak sadar. Sedangkan pada pasien dengan label kuning adalah pasien misalnya dengan penyakit infeksi luka ringan, usus buntu, patah tulang, luka bakar ringan. Pasien yang mendapat label hijau adalah pasien dengan kondisi kesehatan yang masih dapat ditunda pelayanan, misalkan benturan memar di permukaan kulit, luka lecet, tertusuk duri, dan demam ringan, radang lambung. Pasien dengan tanda triage hitam adalah pasien yang tidak memungkinkan memiliki harapan hidup kendati dilakukan tindakan medis. Misalnya pasien dengan kondisi kerusakan berat dari seluruh organ penting tubuh, misalnya akibat kecelakaan, bencana alam dan luka bakar. Seorang petugas kesehatan di ruang Unit gawat darurat harus peka menggunakan kemampuan mata, telinga, indra peraba lebih peka, tanggap situasi, cepat dan tepat dalam menilai perubahan mendadak pasien yang berada di UGD, sewaktu - waktu kondisi status triage bisa berubah. [caption id="attachment_213831" align="aligncenter" width="300" caption="UGD/Romana Tari/2012"]
Semoga informasi tentang pelayanan di ruang Unit Gawat Darurat dengan model pemilahan menggunakan Triage dapat menambah wawasan sistem pelayanan kesehatan. Salam hangat WPC Kolaborasi Kampretos Arif Subagor dan Romana Tari ( foto - foto dokumen pribadi ) http://lifestyle.kompasiana.com/hobi/2012/09/08/weekly-photo-challenge-foto-kolaborasi/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H