Tahukah anda jika tanggal 8 Maret lalu merupakan peringatan International Women’s Day?
International Women's Day atau Hari Perempuan Dunia, merupakan sebuah perayaan untuk perempuan di seluruh dunia yang didedikasikan untuk menghormati, memperjuangkan dan menghargai keberhasilan perempuan di berbagai bidang, terutama bidang ekonomi, politik, dan sosial.
International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 Maret, dan di tahun 2015 ini tema resmi yang diusung oleh United Nations (PBB) dalam rangka merayakan International Women’s Day adalah “Empowering Women, Empowering Humanity: Picture it” atau dalam bahasa Indonesia, “Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Kemanusiaan: Bayangkanlah”. Dengan tema tersebut, PBB mengajak kita untuk membayangkan sebuah dunia di mana setiap perempuan dapat melaksanakan pilihannya, seperti berpartisipasi dalam politik, mendapatkan pendidikan, memiliki penghasilan, dan hidup dalam masyarakat yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan program “Planet 50-50 by 2030. Step it Up for Gender Equality”, PBB menargetkan semua perempuan di dunia akan memiliki kesempatan hak yang sama dengan laki-laki pada tahun 2030. Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki-moon, dalam situs PBB berpesan bahwa untuk benar-benar bertransformasi, agenda pembangunan setelah 2015 haruslah memprioritaskan pada persamaan gender dan pemberdayaan perempuan. Dunia tidak akan pernah mencapai 100 persen tujuannya jika 50 persen penduduknya (perempuan) tidak menyadari potensinya.
Berdasarkan hasil Proyeksi Penduduk 2010-2035, pada tahun 2015 rasio jenis kelamin penduduk Indonesia adalah sebesar 101, yang artinya dari seratus penduduk perempuan terdapat 101 penduduk laki-laki di Indonesia. Rasio jenis kelamin ini akan mencapai 100,17 di tahun 2035, yang artinya jumlah penduduk laki-laki dan perempuan akan mencapai jumlah yang hampir sama.
Menyoroti peranan perempuan di bidang ekonomi, berdasarkan hasil Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) Agustus 2014, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan masih berbeda jauh dengan TPAK laki-laki. TPAK perempuan berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2014 adalah sebesar 50,22 persen, terpaut sekitar 27 persen dengan TPAK laki-laki yang bernilai 83,05 persen. Angka TPAK ini menunjukkan bahwa dari 100 perempuan usia 15 tahun ke atas, hanya 50 orang yang tersedia untuk berpartisipasi di pasar kerja. Selisih jarak TPAK antara laki-laki dan perempuan ini dapat diperkecil dengan cara mendorong perempuan untuk aktif di pasar kerja. Membuka akses yang sama besar antara laki-laki dan perempuan terhadap fasilitas pendidikan dan kesempatan kerja juga dapat menjadi langkah nyata untuk mendorong lebih banyak perempuan yang aktif di dalam perekonomian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H