Mohon tunggu...
Bicara Semesta
Bicara Semesta Mohon Tunggu... Penulis - Sebuah platform yang digagas oleh Departemen PSDM bidang Kastrat Himpunan Mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya

Bidang Penalaran dan Literasi PSDM Himpunan Mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peristiwa 9 dan 10 Desember

10 Desember 2020   19:05 Diperbarui: 10 Desember 2020   19:09 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Aflah Ichwan Hariyanto

Hari ini pada 9 Desember, dunia memperingati hari anti korupsi. Lalu besoknya pada 10 Desember merupakan hari hak asasi sedunia. Tetapi mengapa Indonesia seakan "tidak ikut" dalam memperingati kedua hari tersebut?

Memang jika kita melihat faktanya, Indonesia masih saja berkutat dengan tindakan korupsi. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, dua menteri tersangkut kasus korupsi dengan kasus yang berbeda. 

Pertama terdapat menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang diduga menerima suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar. Kedua terdapat kasus korupsi bantuan sosial terkait pandemi yang menyeret nama Menteri Sosial, yakni Juliari Batubara senilai 17 miliar dalam dua periode pengadaan bantuan sosial. Hal ini merupakan dua kasus korupsi yang disebutkan dibalik banyaknya kasus-kasus lain. 

Jika kita lihat, biasanya korupsi yang terjadi di Indonesia merupakan korupsi jenis transaktif di mana melibatkan kesepakatan antara pemberi dan penerima demi kelancaran proyek keduanya Biasanya terjadi tindakan suap di dalam korupsi jenis ini. Budaya gratifikasi juga sangat kental dalam bisnis dan pemerintahan di Indonesia.

Selain korupsi, Indonesia masih menghadapi beberapa kasus pelanggaran HAM. Adanya pembatasan-pembatasan tertentu yang tidak sesuai Undang-Undang Dasar 1945 masih terjadi. Adanya penangkapan dan penahanan secara sepihak juga terjadi dalam demo mahasiswa bulan Oktober lalu. Padahal negara telah menjamin setiap orang sama di mata hukum dan menjamin kebebasan berpendapat bagi warganya. 

Tak hanya soal penangkapan, berbagai kasus persoalan SARA di Indonesia juga tak kunjung selesai. Salah satu contohnya adalah kesulitan dalam mendapatkan izin membangun rumah ibadah. Hal ini tentu tidak sesuai dengan UUD 1945 yang menjamin warganya dapat beribadah sesuai agamanya masing-masing. Peristiwa-peristiwa yang seperti inilah menjadi sorotan di Indonesia terkait hak asasi warganya yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Jadi, apakah kalian para penerus bangsa sanggup untuk mengembalikan bangsa Indonesia untuk "ikut andil" ke dalam perayaan hari anti korupsi dan hari hak asasi sedunia?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun