Pancasila sendiri ialah sebagai ideologi dasar negara Indonesia atau bisa juga merupakan dasar hukum negara bangsa Indonesia, hal ini pancasila memiliki relevansi yang mendalam dalam konteks pada kehidupan masyarakat pada masa kini. Pancasila sendiri sangat dipegang erat oleh bangsa Indonesia.Â
Di tengah-tengah tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, dan juga perubahan sosial yang secara cepat. Di dalam pancasila terdapat sila -sila yang sangat digunakan sebagai pandangan hidup bangsa dan juga negara Indonesia. Pancasila sendiri memiliki lambang Burung Garuda yang dibagian kakiknya memiliki tulisan "Bhineka Tunggal Ika" yang berisikan arti (Berbeda-beda tetapi tetap satu jua).
Pancasila ini terdapat 5 sila yaitu:
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1 memiliki simbol Bintang)
2. Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2 memiliki simbol Rantai)
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia (sila ke-3 memiliki simbol Pohon Beringin)
4. Sila Keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan (sila ke-4 memiliki simbol Kepala Banteng)
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5 memiliki simbol Padi dan Kapas). Disini saya akan memberikan suatu opini tentang pancasila pada masa kini.
Banyaknya kasus-kasus yang melenceng dari nilai -nilai pada pancasila seperti kurangnya keadilan terhadap masyarakat, penistaan dalam agama, kekerasan pada seksual, banyaknya orang yang melakukan korupsi, dan pembatasan dalam berpendapat. Disini saya akan menjelaskan tentang kasus-kasus yang sudah melenceng dari nilai-nilai Pancasila.
1. Kasus Penistaan Agama
Kasus-kasus tersebut sudah melanggar nilai-nilai pada pancasila, di Indonesia kita hidup secara bertetangga atau bersaudara meskipun dalam agama, suku, dan juga budaya kita berbeda tetapi bagaimana pun begitu kita semua tetaplah saudara. Di Indonesia ada 6 agama yang diakui oleh negara setiap orang wajib memiliki agama yang ingin mereka anut, 6 agama yang diakui negara Indonesia ialah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu.Â