Sebagai pecinta sejarah Indonesia membaca buku adalah hal yang wajib agar menambah pengetahuan sejarah,tetapi di sekolah-sekolah banyak sekali guru yang melarang siswa untuk membaca atau membawa buku tertentu contohnya buku-buku yang berhaluan "kiri". Sangat menyedihkan bila sekolah menetapkan razia buku menjadi razia wajib setiap minggunya agar siswa tidak membaca buku-buku tertentu.
Alasan bahwa agar siswa tidak terpengaruh pun menjadi alasan nomor satu dari pihak guru maupun sekolah,walaupun sebenarnya alasan ini kurang logis,buku-buku seperti Dalih Pembunuhan Massal,Gestapu 65,dan Siapa Dalang G 30 S pun disita! dan dari alasan nomor satu tadi pun jadi sangat tidak logis untuk dijadikan alasan mengapa buku buku itu disita, karena buku yang disita hanyalah membahas seputar G 30 S 1965 dan tidak ada sama sekali isi dari buku yang menerapkan ajaran komunisme atau marxisme-leninisme.
Razia bukan satu-satunya masalah yang terjadi saat membawa buku yang berhaluan "kiri" disekolah,teman-teman yang tidak tahu menahu pada buku-buku "kiri" pun seolah-olah ikut men-judge papada buku yang kita baca,padahal bacaan mereka sendiri biasanya adalah novel-novel galau atau buku humor dewasa yang tidak akan menambah ilmu apapun untuk mereka.
Teman-teman sekitar pun kadang-kadang melapor pada guru bahwa buku yang kita bawa adalah buku-buku yang mengandung ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme yang nanti akan berujung dengan diskusi bersama guru,kepala sekolah,atau guru bk.Setelah buku-buku disita pasti sebagai pembaca akan merasa marah dan merasa tidak adil.Di saat diskusi pun sebagai pembaca pasti akan di ceritakan propaganda-propaganda membosankan dengan panjang lebar oleh guru-guru.
Pelarangan buku-buku tertentu pun di sekolah kadang-kadang sangat tidak adil seperti contohnya tadi yang saya sebutkan di awal,bahkan Pak Anies Baswedan saja pernah berkata bahwa berbahaya jika guru ikut menentukan buku apa yang harus siswa baca.Guru tidak berhak untuk menyita,mengambil,merazia,atau bahkan membakar buku-buku bacaan siswanya,maka dari itu untuk pihak sekolah harus bertindak adil kepada semua siswanya bahwa dibolehkan untuk membaca buku-buku berhaluan "kiri" maupun "kanan" karena apapun itu,itu adalah salah satu dari bagian seharah bangsa indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H