JAKARTA - Kegiatan Pembahasan Postur dan Penyusunan Pagu Indikatif T.A. 2024. Rabu (1/3/2023).
Perwakilan Balai Harta Peninggalan Semarang yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum, Dandie Octa Sugara didampingi oleh Kepala Seksi Wilayah 3, Nanda Zannibua Harisma serta Operator RKAKL, Rosalia Rose Swastika.
Menghadiri undangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, tentang Pembahasan Postur dan Penyusunan Konsep Pagu Indikatif Satuan Kerja Wilayah Direktorat Jenderal Hukum Umum T.A. 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Balai Harta Peninggalan se Indonesia.
Laporan Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan oleh Kepala Bagian Program, Titik Susiawati serta dibuka langsung secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, M. Aliamsyah.
Pembahasan Postur dan Penyusunan Pagu Indikatif berlangsung pada tanggal 1 Maret s.d. 4 Maret 2023 dimulai dengan Diskusi Interaktif mengenai Kebijakan Pemilik Manfaat (Benefecialan Ownership) yang disampaikan langsung oleh ibu Laila Yunara Analis Hukum Madya.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng