Mohon tunggu...
bhinny muzakya
bhinny muzakya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menyanyi. Saya termasuk orang yang sedikit sulit untuk berkomunikasi dengan orang baru secara langsung. Saya memiliki minat topik di bidang seni, pendidikan, dan kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandangan Masyarakat dan Pemerintah Terhadap Risiko Penggunaan Obat Tradisional

24 September 2024   14:15 Diperbarui: 24 September 2024   14:17 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PANDANGAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH TERHADAP RISIKO PENGGUNAAN OBAT TRADISIONAL

BHINNY MUZAKYA QUMAIROH/191241014

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS AIRLANGGA

Menurut World Health Organization (WHO), sehat adalah keadaan utuh fisik, jasmani, mental, dan sosial, bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Sedangkan definisi dari kesehatan adalah suatu keadaan sehat jasmani, mental, dan sosial. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 mendefinisikan kesehatan sebagai suatu keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Tentunya kesehatan menjadi aspek penting dalam kehidupan yang selalu diusahakan oleh setiap orang. Selain itu, kesehatan juga dapat menjadi standarisasi kondisi fisik maupun mental seseorang, sehingga setiap individu dapat menilai sendiri apakah mereka berada dalam kondisi sehat atau sakit. 

Ada banyak sekali cara yang dapat menjadi pilihan dalam memperoleh status sehat di Indonesia, salah satunya dengan pengobatan tradisional. Pengobatan tradisional adalah suatu upaya kesehatan dengan cara yang berbeda dengan ilmu kedokteran. Pengobatan tradisional dapat disajikan dalam bentuk obat-obatan herbal (jamu) dan terapi (pijat, akupuntur, pengobatan spiritual). Penggunaan obat tradisional saat ini semakin berkembang di masyarakat. Dapat dilihat dari banyaknya produk obat-obatan herbal di pasaran, munculnya fasilitas pengobatan tradisional, dan iklan layanan kesehatan tradisional yang tersebar di internet. 

Penggunaan obat tradisional yang mendominasi di masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya faktor budaya, faktor kebiasaan, serta kondisi sosial masyarakat Indonesia yang cenderung dapat memanfaatkan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Khasiat dari obat tradisional atau herbal dianggap lebih aman dibandingkan penggunaan obat modern, serta obat tradisional dianggap memiliki efek samping terhadap tubuh lebih kecil dari pada penggunaan obat tradisional. Stereotip masyarakat tentang obat tradisional perlu diperbaiki, bahwasannya obat yang manjur adalah obat yang cepat bereaksi. Apabila obat tradisional memberikan khasiat secara instan, justru hal ini harus diwaspadai karena terdapat kemungkinan ada campuran obat kimia di dalamnya. 

Bahaya bahan kimia pada obat yang terkandung dalam obat tradisional tidak dapat dilihat dalam jangka pendek, tetapi membutuhkan waktu lama agar terdeteksi bahayanya. Seperti pada penggunaan paracetamol sebagai pereda nyeri dan penurun demam dengan dosis besar yang dapat menyebabkan kerusakan hati, penggunaan phenylbutasone sebagai pereda nyeri yang dapat menyebabkan pendarahan pada lambung, serta penggunaan obat herbal yang mengandung sildenafil atau taladafil juga dapat menyebabkan kematian karena efeknya pada pembuluh darah. Berdasarakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 pemerintah menyatakan bahwasannya pelaku usaha yang melakukan tindakan pemroduksian serta memperdagangkan obat jamu atau obat tradisional yang tidak sesuai dengan standar sebagaimana yang telah dipersyaratkan serta kemudian terhadap barang yang tidak sesuai dengan mutu serta pengolahan yang terdapat dalam label kemasan (keterangan barang) dapat dikenai sanksi pidana. Hal tersebut menjadi bukti bahwasannya pemerintah aware terhadap kesehatan masyarakatnya khususnya dalam permasalahan terkait pengobatan
tradisional. 

Dari pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa pengobatan tradisional juga dapat membahayakan konsumennya. Agar terhindar dari segala kemungkinan buruk, sebagai masyarakat kita harus memilah segala informasi yang ada terkait obat-obatan yang akan kita konsumsi. Ketahui kandungan dalam obat yang akan dikonsumsi, tanggal produksi, serta tanggal kadaluarsa. Agar lebih aman sangat disarankan untuk membeli obat-obatan yang memang diresepkan langsung oleh dokter.

KATA KUNCI : Kesehatan, Kimia, Obat, Pengobatan, Tradisional.

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun