Dokter gigi adalah tenaga medis yang bertugas menangani kesehatan gigi dan mulut pasien. Seorang dokter gigi harus memiliki kemampuan untuk memeriksa gigi dan mulut pasien, mendiagnosis penyakit pada gigi dan mulut pasien, memberikan perawatan gigi dan mulut, mencegah penyakit gigi dan mulut, dan memberikan edukasi tentang kesehatan gigi dan mulut. Tidak hanya dokter umum, dokter gigi juga memiliki berbagai spesialis tertentu, seperti ortodonsia, periodonsia, pedodonsia, prostodonsia, dan lainnya. Dalam praktiknya, dokter gigi bekerja sama dengan tim medis lainnya, seperti dokter umum, spesialis lain, dan ahli ortodonti untuk merawat pasien secara komprehensif. Dokter gigi dapat berpraktik secara mandiri di klinik gigi pribadi atau bekerja di rumah sakit, klinik kesehatan, atau institusi medis lainnya.
      Menjadi dokter gigi bukanlah profesi yang mudah. Jika dokter umum dapat bekerja hanya dengan otak, dokter gigi harus bisa bekerja dengan otak dan skill alat kedokteran gigi. Belum lagi, menjadi dokter gigi harus bisa teliti, mengingat "ruang operasi" atau ranah dokter gigi adalah di gigi dan mulut, yang mana area tersebut adalah area yang kecil. Pendapatan dokter gigi juga tergantung pada jumlah pasien, dimana pertambahan pasien baru yang ideal adalah 25%, namun sekarang ada beberapa dokter gigi yang mengalami penurunan jumlah pasien.
      Namun, di sisi lain, menjadi dokter gigi juga merupakan profesi yang menjanjikan dan sangat mulia. Dilihat dari pendapatan, seorang dokter gigi rata-rata memiliki pendapatan yang tinggi dan bisa menentukan sendiri berapa banyak penghasilan yang diinginkan. Selain itu, waktu kerja dari seorang dokter gigi cukup fleksibel, terlebih apabila dokter gigi tersebut bekerja di klinik pribadi. Seorang dokter gigi juga bisa mengembangkan kekreativitasannya, mengingat pekerjaan dokter gigi dapat dikaitkan dengan erat dengan kesenian, terlebih di bidang estetika. Nilai tambah untuk para ekstrovert, menjadi dokter gigi dapat membuka peluang untuk dapat berhubungan dengan banyak orang.
      Sebelum menjadi dokter gigi, seorang dokter gigi tentunya harus menempuh pendidikan kedokteran gigi terlebih dahulu. Seorang dokter gigi harus mengambil program studi Sarjana Kedokteran Gigi (S.Kg) selama 4 tahun atau 8 semester. Pada masa ini, mahasiswa kedokteran gigi akan mempelajari ilmu kedokteran gigi dasar, konservasi gigi, orthodonsia, biomaterial, dan teknologi kedokteran gigi. Selanjutnya, mahasiswa harus melalui pendidikan profesi kedokteran gigi yang kerap dikenal sebagai kepaniteraan atau koasistensi. Program ini berlangsung selama 1-2 tahun atau 2-4 semester dan dilakukan dengan berpraktik di rumah sakit atau klinik gigi. Setelah itu, mahasiswa harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG). Meskipun sudah memperoleh gelar dokter gigi (drg.), dokter gigi selanjutnya harus melakukan internship selama 1 tahun di Rumah Sakit Umum Daerah atau puskesmas.
      Maka, dapat disimpulkan bahwa menjadi dokter gigi harus memiliki tekad dan mental yang kuat. Semua perjalanan pendidikan harus ditempuh namun pada akhirnya, dokter gigi juga menjadi profesi yang penting, di mana dokter gigi juga merupakan tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Dokter gigi mengatasi hal yang banyak orang anggap "sepele", namun di balik itu, gigi dan mulut adalah hal kecil yang berdampak besar pada kesehatan tubuh kita. Pertimbangan baik atau buruknya memiliki profesi ini adalah preferensi masing-masing. Namun dengan semua pertimbangan, menjadi dokter gigi adalah profesi yang penting dan mulia bagi diri sendiri dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H