Mohon tunggu...
bhenu artha
bhenu artha Mohon Tunggu... Lainnya - universitas widya mataram

saya adalah karyawan universitas http://new.widyamataram.ac.id/ http://pmb.widyamataram.ac.id/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kuliah Umum FH UWM: Menumbuhkan Kejujuran pada Mahasiswa

19 Desember 2024   13:51 Diperbarui: 19 Desember 2024   13:51 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dosen FH UWM bersama Narasumber (Sumber: Humas UWM) 

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram menyelenggarakan kuliah umum bertema "Reformasi Pendidikan Hukum di Indonesia: Menumbuhkan Nilai Kejujuran pada Mahasiswa" (19/12). Acara ini bertujuan untuk membentuk karakter mahasiswa hukum yang berintegritas, jujur, dan berbudaya, serta mampu menghadapi tantangan dalam praktik hukum di masa depan.

Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., yang memaparkan kolaborasi antara sudut pandang hukum dan filsafat dalam menilai serta menumbuhkan kejujuran di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum. Dr. Hartanto menegaskan pentingnya membangun karakter jujur sejak dini sebagai bekal utama dalam dunia hukum yang semakin kompleks.

Sebagai Panelis I, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., menekankan urgensi pendidikan integritas dengan mengedepankan nilai etika, moral, dan budaya. Menurutnya, membangun budaya jujur di kalangan mahasiswa harus dimulai dengan membangkitkan rasa percaya diri mereka. Dr. Aida juga menyampaikan bahwa dosen memiliki peran penting dalam mendukung objektivitas dan keterbukaan dalam pemberian penilaian.

"Mahasiswa hukum harus memegang prinsip tujuan hukum, yaitu keadilan dan kemanfaatan. Prinsip tersebut tidak hanya berhenti pada kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab ketimpangan antara das sollen dan das sein dalam praktik hukum yang seringkali tidak sesuai dengan hati nurani masyarakat," ujar Dr. Aida.

Pada sesi selanjutnya, sebagai Panelis II, Drs. Agus Wahyudi, M.Si., M.A., Ph.D., dosen Filsafat Universitas Gadjah Mada, menjelaskan perbedaan antara kejujuran dan ketulusan yang sering kali disamakan maknanya.

"Kejujuran adalah menyampaikan fakta dan bukti secara akurat, misalnya dalam praktik pengacara di pengadilan. Namun, ketulusan tidak selalu truthful dalam arti harfiah. Ada kalanya seorang profesional hukum harus mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan waktu dan situasi yang tepat," jelas Drs. Agus Wahyudi.

Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024 sebagai bagian dari agenda rutin tahunan. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan materi dan aktif dalam diskusi interaktif yang berlangsung selama acara.

Dengan adanya kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram berharap mampu mencetak generasi mahasiswa hukum yang tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas dalam setiap langkah mereka menuju profesionalisme di dunia hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun