Mohon tunggu...
bhenu artha
bhenu artha Mohon Tunggu... Lainnya - universitas widya mataram

saya adalah karyawan universitas http://new.widyamataram.ac.id/ http://pmb.widyamataram.ac.id/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bahas Akad Musyarakah, DPS BPRS HIK Group Selenggarakan Workshop

7 September 2024   05:20 Diperbarui: 7 September 2024   06:27 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: BPRS HIK Group

Sebanyak 31 Dewan Pengawas Syariah (DPS) BPRS yang tergabung dalam Forum DPS Harta Insan Karimah Group  selama dua hari (6-7/9) berkumpul di Hotel Harper Yogyakarta. Para DPS ini mengadakan workshop membahas topik implementasi akad musyarakah di industri perbankan syariah pasca penerbitan pedoman pembiayaan musyarakah perbankan syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


"Kegiatan diadakan di Yogya karena porsi dan pertumbuhan industri syariah di DIY sangat pesat dan selalu di atas rata-rata nasional," kata Dede Haris Sumarna Komisaris Utama PT BPRS HIK MCI yang menjadi tuan rumah workshop ini.


Menurut Dede, secara nasional porsi industri syariah Indonesia masih relatif kecil, untuk itu perlu ada usaha terus menerus dari pelaku ekonomi syariah. "Kita perlu belajar dari Malaysia dalam hal industri syariah. Di sana sudah sangat signifikan porsinya," ujar Dede.


Sementara itu Pengurus Induk HIK Faiz Bawazir mengatakan, adanya pembahasan penerbitan pedoman pembiayaan musyarakah, diharapkan adanya terobosan BPRS dapat meningkatkan porsi pembiayaan musyarakah dibanding murabahah.


"Sebagai gambaran, saat ini, secara konsolidasi, jumlah pembiayaan di Grup HIK, Murabahah 59% dan Musyarakah 41%," ucap Faiz Bawazier.
Sementara Ketua Forum DPS HIK Group Taufi Rahman mengajak peserta untuk lebih melakukan penguatan BPRS HIK Group. "Termasuk menegakkan compliance syariah," tutup Taufiq.


Dirut BPRS HIK MCI Yogya Kholid berharap, forum ini juga dapat memberikan pemikiran dalam meningkatkan skim musyarakah di BPRS HIK Group.
Acara mendiskusikan antara lain Skema dan Ilustrasi Pembiayaan Musyarakah, Pembukuan Pembiayaan Musyarakah, dan isyu lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun