Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Widya Mataram (UWM) menjalin kemitraan yang strategis dengan Kantor Advokat Dr. Agoes Pareira & Rekan dalam upaya meningkatkan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung pada Senin (18/03/2024) pukul 08.30 WIB di Kampus Terpadu UWM.
Acara tersebut disaksikan oleh pihak-pihak terkait, di mana Dr. Jumadi, S.E., M.M., selaku Dekan FE UWM, dan Dr. Agustinus B. Parera, M.M., M.H., CFP, C.Med, selaku Direktur Kantor Advokat Dr. Agoes Pareira & Rekan, menjadi perwakilan dari masing-masing lembaga yang menandatangani perjanjian.
Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi mahasiswa, alumni, dan dosen FE UWM. Salah satu poin penting dalam perjanjian adalah kesiapan Kantor Advokat Dr. Agoes Pareira & Rekan untuk menyediakan Tim Pengajar yang akan bekerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Sertifikasi BNSP - JTC Jakarta, dalam mendampingi mahasiswa, alumni, dan dosen FE UWM.
Kemitraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pihak yang terlibat, serta melahirkan kerjasama yang berkelanjutan dalam mengoptimalkan pengembangan akademik dan profesionalisme di lingkungan FE UWM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H