Mohon tunggu...
bhenu artha
bhenu artha Mohon Tunggu... Lainnya - universitas widya mataram

saya adalah karyawan universitas http://new.widyamataram.ac.id/ http://pmb.widyamataram.ac.id/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Non Fungible Token

18 April 2023   07:59 Diperbarui: 18 April 2023   08:01 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Non Fungible Token (NFT) merupakan jenis aset digital yang unik dan tidak dapat dipertukarkan satu sama lain. NFT didukung oleh teknologi kontrak cerdas dan dibuat di dalam blockchain yang memungkinkan transaksi dilakukan secara otomatis dan transparan. Setiap NFT memiliki identitas unik yang dapat diverifikasi dengan memeriksa buku besar yang didistribusikan di dalam blockchain. Karena setiap NFT unik, mereka tidak dapat dipertukarkan dengan NFT lain atau jenis aset digital lainnya. Karena keunikan NFT, mereka dapat digunakan sebagai alternatif yang baik untuk dapat mencegah terjadinya penipuan pada transaksi di pasar tiket sekunder.

NFT dapat menjadi instrumen keuangan yang sangat menarik karena keunikannya. Selain digunakan sebagai tiket konser atau acara olahraga, NFT juga dapat digunakan untuk membuktikan kepemilikan atas aset digital seperti seni digital, koleksi kartu virtual, atau item dalam permainan. Karena setiap NFT memiliki nilai yang unik dan dapat diverifikasi, mereka dapat menjadi aset berharga bagi pemiliknya dan diperdagangkan dengan harga yang tinggi di pasar yang tepat. Oleh karena itu, NFT menjadi alat yang berguna bagi pemilik aset digital untuk menjaga nilai aset mereka dan memonetisasi konten mereka secara lebih efektif.

Pasar NFT sekunder untuk industri perhotelan dapat memberikan peluang bagi hotel untuk meningkatkan penghasilan mereka melalui penjualan NFT kamar hotel. Selain itu, pemilik NFT dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan NFT ini karena harga early-bird biasanya lebih ekonomis daripada harga yang ditawarkan di pasar selanjutnya. Penggunaan NFT dalam industri perhotelan dapat membawa manfaat bagi pelanggan dalam menangani reservasi mereka. Pelanggan yang membatalkan reservasi hotel dapat menjual hak penggunaan kamar mereka kepada orang lain dan memperoleh keuntungan dari harga yang lebih tinggi di pasar sekunder. Dalam hal ini, penggunaan NFT dapat membawa keuntungan bagi pelanggan yang dapat memanfaatkan waktu mereka untuk mencari pilihan liburan terbaik.

Namun, ada beberapa kendala yang perlu diatasi dalam penggunaan NFT dalam industri perhotelan. Salah satu kendala utama adalah kesulitan dalam mentransfer hak kepemilikan NFT dan memperoleh kembali uang jika terjadi kesalahan dalam transaksi. Selain itu, harga NFT yang tinggi juga dapat menjadi kendala bagi pelanggan yang ingin membeli dan menjual NFT kamar hotel. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi dan pengaturan yang ketat dalam penggunaan NFT di industri perhotelan untuk melindungi kepentingan pelanggan dan memastikan keamanan transaksi. 

Penggunaan NFT dalam industri perhotelan dapat menjadi tren di masa depan karena keuntungan yang dapat diperoleh oleh pelanggan dan hotel. Dengan adanya pasar NFT sekunder, pelanggan dapat memperoleh keuntungan dari harga yang lebih tinggi di pasar sekunder dan hotel dapat meningkatkan penghasilan mereka melalui penjualan NFT kamar hotel. Namun, penggunaan NFT dalam industri perhotelan juga memerlukan pengaturan dan regulasi yang ketat untuk melindungi kepentingan pelanggan dan memastikan keamanan transaksi. Dalam hal ini, penggunaan NFT dapat menjadi inovasi yang menarik bagi industri perhotelan dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun