Kriminalitas sering terjadi di Indonesia, salah satu kriminalitas yang kerap terjadi adalah pencurian kendaraan bermotor. Pencurian kendaraan bermotor menyumbang 28.006 kasus di 2021 di antara kasus kriminalitas lainnya. Pelaku pencurian kendaraan bermotor biasanya dikenai pelanggaran pasal 362 dan 363 KUHP dengan maksimal 5 tahun masa tahanan.
Motif dari pencurian kendaraan bermotor biasanya terjadi ketika pelaku melihat korban yang berkendara sendiri dan tidak fokus, tidak jarang juga pelaku melakukan aksinya karena keteledoran korban seperti kunci yang tergantung di kendaraan bermotor.
Pelaku pencuri kendaraan bermotor biasanya melakukan aksinya sendiri dan juga kadang berkelompok agar lebih membuat takut korban. Kendaraan bermotor yang berhasil dicuri biasanya dijual per sparepart atau dijual dengan harga murah. Hal ini juga membuat warga yang ingin membeli kendaraan bermotor harus lebih berhati-hati dan jangan tergiur oleh harga murah.
Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik www.bps.go.id, jumlah kasus terhadap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada tahun 2021 berjumlah 18.006 kasus. Jawa Barat menyumbang dengan 1.613 kasus. Hal ini membuat tingkat kekhawatiran warga meningkat, mengingat Jawa Barat memiliki jumlah kendaraan bermotor yang banyak, berdasarkan data dari Open Data Jabar, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Barat pada tahun 2021 sebanyak 16,3 juta kendaraan bermotor.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cileunyi, IPTU Asep Nuron, S.H. telah masuk sekitar 20 laporan di bulan Januari tahun 2023 tentang pencurian kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua. "Pertanggal 1 sampai 31 Januari sudah ada sekitar 20an laporan kehilangan kendaraan roda dua yang masuk ke Polsek Cileunyi," ucap IPTU Asep, Senin, 6 Februari 2023.
Guna melakukan pencegahan pencurian kendaraan bermotor, Polsek Cileunyi sering melakukan patroli di wilayahnya. Hasilnya adalah terdapat pencurian motor yang digagalkan oleh polisi yang sedang patroli dan mengamankan 2 orang pelaku dan 2 sepeda motor.
"Di minggu pertama bulan Februari, tim kami menggagalkan tindakan pencurian sepeda motor di Cinunuk. Kronologisnya, pelaku sedang mencoba membobol rumah kunci sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dan pemilik motor teriak bahwa motornya sedang dicuri kemudian para pelaku dikejar oleh warga sekitar dan akhirnya karena ada tim kami, para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Cileunyi," ucap IPTU Asep.
Ada pun teknik yang digunakan oleh para pencuri kendaraan bermotor khususnya sepeda motor adalah dengan membuat "kunci T" yang dibuat sendiri agar pelaku dapat dengan mudah mencuri kendaraan bermotor. Tak jarang juga pencuri kendaraan bermotor memanfaatkan kelalaian warga seperti kunci yang tertinggal di motor. Biasanya, pada saat pencuri melihat kunci motor tertinggal, ia langsung menelpon temannya dan meminta bantuan untuk melihat situasi dan kondisi saat dirinya melakukan aksi.
"Pelaku pencurian sepeda motor biasanya berdua, yang satu melakukan aksi (membobol motor) dan yang satunya lagi melihat situasi dan kondisi. Kadang juga pencuri melihat kelalaian dari pengguna motor yang meninggalkan kuncinya tergantung di motor dan langsung menelpon temannya untuk menutupi pandangan orang sekitar pada saat dia melakukan aksinya," ucap IPTU Asep.
Para pencuri sepeda motor biasanya menjadikan motor matic sebagai target karena mudahnya untuk menjual dan bisa dijual per sparepart.
"Untuk sepeda motor yang dicuri kebanyakan motor matic seperti Honda Beat, Scoopy. Karena motor tersebut mudah untuk dijual tanpa surat dan banyak sparepart yang bisa dijual ketengan juga," ucap IPTU Asep.
Beberapa kesulitan yang dialami oleh polisi ketika mengidentifikasi sepeda motor hasil curian adalah ketika pencuri melakukan aksi, plat nomor sepeda motor langsung dilepas dan dilakukan beberapa modifikasi sebelum dijual oleh pencuri.
"Setelah motor berhasil dibawa kabur oleh pencuri, plat nomornya pasti langsung dilepas, terus beberapa bagian motor juga biasanya dimodifikasi biar ga terlalu mirip, ada juga yang sampe nomor rangka motornya diancurin," tambah IPTU Asep.
Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada warga sekitar agar langsung melaporkan ke polsek terdekat apabila telah terjadi kehilangan kendaraan bermotor atau melihat kejadian pencurian kendaraan bermotor.
"Bagi warga yang motornya hilang, dicuri, atau melihat pencurian sepeda motor mohon segera melapor agar dapat ditindak lanjut dengan cepat. Persyaratannya mudah, hanya cukup membawa STNK dan BPKB." penutup dari IPTU Asep.
Maraknya pencurian kendaraan bermotor khususnya sepeda motor, membuat warga Cileunyi resah dan khawatir dengan keamanan kendaraan yang dimilikinya.
"Ya khawatir sih motor di parkir di halaman rumah juga. Kadang kan kalo namanya maling mah gausah ngintai lama-lama, liat motor ga dikunci stang aja bisa langsung diambil," ucap Budi, Rabu, 8 Februari 2023.
Banyak upaya juga dilakukan oleh warga agar kendaraannya aman seperti memasang kunci tambahan di motornya.
"Dipasang gembok tambahan kalo saya di cakram motornya buat jaga-jaga aja kalo parkir sebentar di rumah, soalnya ditinggal sebentar juga kan khawatir ya." tambah Budi.
Kegiatan mengamankan lingkungan sekitar seperti warga juga dapat menekan angka pencurian, salah satu kelompok warga pernah menggagalkan aksi pencurian di Cileunyi.
"Waktu itu pernah lagi ngeronda keliling-keliling sekitaran sini, padahal belum terlalu malem masih jam 10 jam 11 lah kira-kira, tiba-tiba ada yang teriak dari rumah pas diliat ternyata maling motor udah naik di motor yang lagi dicuri. Akhirnya warga rame-rame ngejar maling sampe ketangkap," ucap Yaya, Rabu, 8 Februari 2023.
"Setelah ketangkap mah ya dibawa ke polsek aja, soalnya kan ga boleh main hakim sendiri, jadi biar polisi aja yang ngurus gimana-gimananya." tutup Yaya.
Selain mendapatkan kerugian secara materi, pencurian sepeda motor juga menyebabkan kerugian secara mental. Terdapat pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan atau yang biasa disebut pembegalan yang melanggar pasal 365 KUHP dengan masa hukuman penjara paling lama 15 tahun. Bukan hanya korban yang mendapatkan kerugian secara mental, tetapi saksi juga mendapat kerugian secara mental seperti kaget, dan khawatir berlebih ketika berkendara di jalan.
"Waktu itu pernah liat orang yang lagi kejar-kejaran sama begal, untungnya korban bisa selamat karena melawan begalnya terus begalnya jatuh. Kaget sih, kaget banget, sampe sekarang juga kalo pulang kerja sekiranya lewat jam 11 atau 12 malem mending pulang bareng-bareng aja sama temen biar lebih aman juga. Padahal kejadiannya udah beberapa bulan lalu, cuman deg-degan nya masih ada apalagi kalo tiba-tiba suka orang yang nyetirnya ga bener, pikiran kan langsung pasti begal gitu." ucap Adit, Rabu, 8 Februari 2023.
Pencurian kendaraan bermotor adalah salah satu dari banyaknya kejahatan yang terjadi. Oleh sebab itu, sebagai warga negara yang baik kita harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna membuat negara ini aman dan nyaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H