Apa yang terlintas dalam pikiran kita? ketika radikalis melakukan aksi, sebagai bentuk ketidakberdayaannya dalam mengekspresikan visi misi mereka--menelusuri dimana akar permasalahannya hal tersebut akan berujung pada kesejahteraan dan perhatian yang tidak terfasilitasi dimana, keberadaan radikalis di Indonesia membutuhkan kepiawaian negara dalam bentuk pendekatan yang bisa diawasi oleh seluruh komponen masyarakat yang cinta damai. Dengan begitu, negara dapat mengurangi tindakan brutal seperti bom bunuh diri yang terajadi di Solo. Berangkat pada era globalisasi abad 21, aktor individu seperti teroris menjadi kajian penting dimana, embrio radikalis terlahir dari perkembangan sistem ekonomi yang terlalu bebas sehingga landasan itu haruslah diimbangi dengan kesejahteraan yang merata seperti yang tuang pada pasal 33 UUD 45...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H