Malam tahun baru bagi sebagian orang identik dengan perbuatan yang sia-sia dan hanya sekadar menghamburkan harta demi mencapai hasrat duniawi saja. Namun, tidak bagi sebagian orang yang berkomitmen untuk memperdalam ilmu khususnya ilmu agama.
Dalam hal ini, kelompok KKM-DR Almond Family berkolaborasi bersama Remaja Masjid Baitul Akbar mengadakan webinar nasional dalam rangka menuntut ilmu sekaligus menyambut tahun baru dengan tetap memperdalam ilmu agama. Webinar yang mengusung tema “Moderasi Beragama dalam Menyambut Tahun Baru Masehi” tersebut berjalan dengan lancar dan menarik cukup banyak peminat kendati dilaksanakan dengan persiapan yang sangat singkat.
Adapun narasumber dalam kesempatan tersebut adalah Dr. KH. Nasrulloh, Lc., M.Th.I yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Li Tahfidz Al-Qur’an Malang sekaligus salah satu dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Webinar ini dihadiri dari berbagai kalangan, khususnya generasi muda yang haus akan ilmu agama. Peserta offline yang hadir di lokasi umumnya berasal dari anggota KKM-DR Almond Family, Remaja Masjid Baitul Akbar, dan RISLA (Remaja Islam Landungsari). Adapun peserta online berasal dari berbagai kota di luar wilayah Malang Raya seperti Sidoarjo, Pamekasan, Denpasar, Bandung, Karawang, hingga Makassar. Maka, sah-sah saja jika webinar ini disebut sebagai webinar nasional dengan pertimbangan peserta online yang berasal dari berbagai daerah tersebut.
Dalam webinar tersebut, narasumber tentunya menjelaskan apa yang dimaksud dengan moderasi dalam Alquran. Dalam bahasa Arab, term moderat disebut dengan wasathiyah. Kata wasath ini terdapat dalam QS. al-Baqarah(2): 143. Dalam membawakan ayat tersebut, beliau mengutip pendapat Imam Fakhruddin al-Razi yang menafsirkan kata wasathan itu adalah umat yang seimbang; tidak condong ke kanan dan ke kiri.
Secara pengaplikasiannya, beliau menyampaikan bahwa beragama itu ringan dan tidak perlu berlebihan. Karena Allah SWT. sendiri menginginkan kemudahan bagi umat-Nya dan menolak adanya kesukaran di dalam agama. Contohnya dalam melaksanakan ibadah shalat. Jika kita tidak mampu untuk melaksanakan shalat dengan berdiri, maka kita bisa melaksanakannya dengan duduk. Jika dengan duduk pun dirasa masih kesulitan, maka bisa dengan berbaring. Karena bagaimana pun badan kita yang merupakan amanat dari Allah juga memiliki hak untuk istirahat dan dirawat dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H