Mohon tunggu...
betterthangood ina
betterthangood ina Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

orang biasa, yang selalu ingin lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok: Anda Harapan Orang Kecil (Kami)

27 September 2014   02:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:21 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudahlah, nasi sudah menjadi bubur. Putusan RUU PIlkada oleh DPR sudah dibuat, Putusan itu dibuat secara konstitusional, suka gak suka, mau tak mau kita harus menghormatinya, itulah demokrasi. Pemilihan umum kepala daerah diseluruh Indonesia terpaksa harus dilakukan oleh DPRD yang mengatasnamakan  rakyat, entahlah rakyat mana yang mereka wakili, barangkali rakyat yang pernah mereka beli. Jadi wajar karena  mereka sudah pernah membeli   mereka akan menerima return dari hasil investasi mereka??

Ya, sekali lagi kalau RUU ini akhirnya di ratifikasi, kemudian juga gagal dibendung di MK, maka mulai pilkada tahun 2015 nanti Pilkada akan dilakukan melalui DPRD. Dimulai dari seleksi calon kepala daerah, melalui loby2 beli kapal untuk bisa menjadi kontestan sebagai kepala daerah, sang kandidat sudah harus setor dana besar untuk sewa kapal, dan biasanya ini dibayar di level DPP partai ke pusat. Kemudian setelah mendapat kapal, sang kandidat tentunya harus me loby 50%+1 para anggota dewan terhormat, disini biaya tentu akan semakin membengkak, karena sang kandidaat harus berani membuat deal membayar lebih tinggi dibandingkan kandidat lainnya, tak mungkin ada calon kandidat kere yang akan lolos di 2 level seleksi awal ini. Jadi mimpi rakyat kebanyakan  untuk pernah menjadi pejabat kepala daerah, tentunya hanya tinggal  mimpi saja.

SO, APA URUSANNYA DENGAN AHOK??

Bersyukur kita, ternyata UU no 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai ibukota Negara, mensyaratkan pemilukada dilakukan secara langsung. Artinya, rakyat lah  yang akan memilih  gubernur dan wakil gubernur Jakarta secara langsung. Itu artinya Ahok walau tidak memiliki kapal partai bisa maju melalui jalur independen. Saya perkirakan Ahok tidak akan mengalami kesulitan bearti untuk mengumpulkan KTP 4 % penduduk Jakarta.

Tentu kondisi ini bersyarat. Selama Ahok kerja amanah, melayani rakyat dengan segenap hati dan selalu menjadi jongos warga jakarta, tidak korup dan taat konstitusi, menepati janjinya utk selalu membuat perut, dompet, dan otak warga penuh,  maka Ahok akan sulit dibendung, Bahkan di level yang lebih luas seluruh rakyat Indonesia akan dipertontonkan Ahok Show. Seluruh rakyat indonesia di daerah akan dibuat iri, melihat kok Jakarta berbeda ya dengan kami. Bang Ahok buatlah show itu sespectakuler mungkin, sehingga membuat iri warga daerah lainnya dan menginspirasi masyarakat luas untuk mengubah  kemarahan  itu menjadi energi positip untuk memaksa revisi kembali UU Pilkada itu, kalau perlu sampai rakyat memaksa untuk dilakukan referendum.

Bang Ahok , panggung itu ada di tangan anda , sekarang satu2nya harapan kami (satu2nya pilkada langsung ) hanya ada di jakarta,  buatlah  Ahok show itu menjadi suatu tontonan yang indah, yang pada akhirnya menginspirasi seluruh rakyat di daerah untuk kembali menunutut hak konstitusional mereka melalui referendum misalnya. Bang Ahok anda punya waktu 3 tahun emas untuk membuat tontonan menarik itu. Kami taruhkan harapan kepada anda sekarang ini. Buktikan anda bisa menjadi harapan orang kecil, anda memang  AHOK!!!

SELAMAT BERJUANG KAWAN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun