Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak pernah lepas dari pemberitaan dan sorotan media. Hampir setiap hari selalu ada pemberitaan terkait lembaga tinggi Negara ini, namun sayangnya, pemberitaan negatif yang lebih banyak didengar oleh masyarakat. Akhir-akhir ini, sedang ramai diberitakan terkait rencana pemasangan absensi finger print, pemasangan kamera CCTV, dan penegakan aturan anggota DPR RI yang mangkir sidang paripurna akan dipecat.
Sebuah langkah yang baik memang, namun yang perlu dipertanyakan adalah mengapa kebijakan-kebijakan ini baru dilakukan sekarang?. Sudah kita ketahui bersama, sorotan tentang buruknya kinerja DPR RI sudah ada bertahun-tahun yang lalu. Namun mengapa baru sekarang langkah-langkah awal dari peningkatan kinerja, melalui peningkatan kedisiplinan baru akan dilakukan sekarang?.
Sebagai perbandingan, di instansi pemerintah, misalnya BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, dan beberapa instansi lainnya, sudah menerapkan  absensi finger print sejak tahun 2007, lima tahun yang lalu. Dan apakah wajar bila DPR RI yang mendapatkan sorotan negatif dari tahun ke tahun malah baru akan menerapkannya?.
Sayangnya, belakangan malah banyak pihak-pihak yang menganggap rencana penerapan absensi finger print dan pemasangan kamera CCTV tidak efektif. Banyak yang beranggapan tidak ada kaitannya kedua hal tersebut dengan peningkatan kinerja. Menurut saya, hal ini secara langsung memang tidak terlihat memiliki hubungan, namun, sebenarnya, keduanya merupakan fondasi awal dalam peningkatan kinerja.
Ilustrasinya, dengan adanya absensi finger print, anggota DPR RI akan selalu berada di Kantor DPR RI selama jam kerja, artinya, kegiatan rapat-rapat dan pembahasan dapat diikuti oleh seluruh anggota, sehingga diharapkan akan semakin banyak masukan-masukan yang diperoleh seiring lengkapnya peserta yang hadir. Kemudian, bila ada anggota DPR RI yang bertanya, lalu bila tidak ada pembahasan atau rapat, apa yang saya kerjakan? Justru inilah poinnya, dengan telah hadirnya anggota DPR RI di kantor, secara moril seharusnya menjadi dasar pemikiran, saya sudah jauh-jauh datang, saya harus mengisi dengan hal yang positif, saya akan mendiskusikan gagasan-gagasan dengan rekan-rekan yang lain.
Pemasangan kamera CCTV pun demikian, selain akan menjadi alat pengamanan yang efektif, juga dapat memantau aktivitas dan keberadaan para anggota dewan yang terhormat tersebut. Pastilah dengan adanya kamera CCTV ini, para anggota DPR RI merasa ada perpanjangan mata rakyat yang selalu melihat mereka setiap saat. Gambarannya seperti ini, ketika kita berada di kotak ATM, atau di dalam Lift, yang dilengkapi kamera CCTV, perilaku kita akan lebih terkontrol, seperti itulah gambarannya.
Bila ada yang berpikir, kan absensi finger print juga bisa diakali, meminta kode angka sidik jari misalnya, sehingga selama tahu deretan angka pengganti sidik jari dan menginputnya di mesin absensi, siapapun dapat mewakili si anggota DPR RI tersebut. Atau misalnya, setelah absen, si anggota DPR RI bisa saja langsung pergi lagi, lalu kembali sore harinya untuk absen pulang. Sekali lagi, bila niatan licik yang diutamakan, pastilah banyak celah yang dapat dimanfaatkan, karena semua itu kembali kepada kesadaran moril anggota DPR RI dalam menjalankan kewajiban tersebut. Namun paling tidak dengan adanya langkah-langkah ini, secara tidak langsung akan membantu anggota DPR RI untuk mendisiplinkan diri, hingga nantinya hal ini akan menjadi kebiasaan positif, demi meningkatnya kinerja DPR RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H