Mohon tunggu...
Fidel Hardjo
Fidel Hardjo Mohon Tunggu... -

pegawai swasta, bekerja di jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mafia Casis Polisi NTT!

23 September 2014   21:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:48 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14114571221280609082

[caption id="attachment_343968" align="aligncenter" width="629" caption="Sumber foto: wartakupang.com"][/caption]

Fidel Hardjo

Berita casis(calon siswi) polisi NTT hamil(PK,10/9/14). Heboh. Reaksi kita sudah terukur. Terkejut. Kok, calon siswa polisi hamil bisa lolos seleksi bertubi-tubi? Masa casis lebih pintar kibulin polisi. Alasannya, air kencing tertukar. Dihamilin cowoknya. Singkatnya, prosedur seleksi casis sudah benar. Benar, tetapi apakah sudah jujur?

Jujur

Kejujuran institusi polisi NTT dipertaruhkan. Lebih-lebih ketika koran lokal meniup berita tidak sedap. Seleksi casis polisi NTT syarat dengan aksi sogok-menyogok. Tahun 2011, polda NTT terpaksa menyicil uang 110 juta hasil sogok casis yang tidak lolos(PK,13/9/14). Nyicil lagi. Memalukan. Kedapatan. Masih membantah ada mafia?

Kapolda NTT pasang kuda-kuda. Sambil lantang bersuara. Mafia casis dipastikan tidak ada. Cuma “ada orang yang menembak di atas kuda”. Kata “cuma” itu, bikin panas. Mafia itu apa? Apa bedanya kiasan, “ada orang menembak dari atas kuda”? Kiasan ini perhalus kata mafia. Tetapi, sebenarnya para penembak itu adalah mafia.

Apa mafia itu menunggang kuda sendiri? Kalau bukan “kudanya” polisi. Hasil tembakannya apa makan sendiri? Kalau bukan dibagi-bagikan. Tidak mungkin mafia atau orang menembak dari atas kuda itu beroperasi untuk perutnya sendiri. Mafia tak akan berani berburu jika operasi dan hasil jarahannya tidak disetor ke kawannya.

Ada mafia casis, ya. Polda NTT harus jujur. Kejujuran itu yang bisa membuat institusi polisi NTT berdiri tegak. Selagi polda NTT membantah tidak ada mafia casis selama ini, sepanjang itu institusi polisi NTT akan terus dihuni para mafia. Sebab mereka seolah-olah dilindungi oleh korps. Operasi jahat mereka pun semakin ganas.

Tinggal pilih saja. Mengaku mafia casis ada. Lalu, bantai habis-habisan mafia casis itu. Atau, tidak mengaku mafia casis ada tetapi di lapangan gerombolan mafia ini bebas bergentanyangan. Pada gilirannya institusi polisi NTT tersandung perkara tak habisnya.Ketidakpercayaan warga pun terhadap institusi polisi akan berkobar-kobar.

Karena itu, polda NTT sebaiknya menjadikan kasus lolosnya casis polisi hamil ini untuk menangkap semua bawahannya yang ikut bermain. Bila perlu mereka dipecat. Sebab mereka bukan hanya merusak citra institusi polisi. Tapi lebih jauh dari itu, mereka menebarkan bibit korupsi berkelanjutan. Korban yang sama, kelak praktekin.

Sikat Mafia

Sikat mafia. Mungkin ini pilihan paling cocok. Tetapi persoalannya bagaimana mengendus para mafia? Mancur Olson(2000) menyebut mafia ini sebagai bandit.Ada dua tipe bandit. Pertama, bandit mengembara(roving bandits). Kedua, bandit menetap(stationary bandits). Kedua bandit ini bekerja sama.Mereka pintar “berburu”.

Kedua bandit ini lincah bermain mata. Bandit mengembara adalah calo. Sementara bandit menetap adalah pegawai berseragam duduk di kantor. Bandit mengembara berkelana mencari mangsa. Hasil jarahan dibagikan kepada bandit menetap. Konsep pikiran Olson ini menjadi triger point bagi polda NTT mengendus keparat ini.

Kasus meloloskan casis polisi hamil baru-baru ini bukan perkara kebetulan. Coba lacak. Paling tidak, konsep Olson di atas menjadi mind map melacak para bandit ini. Bandit menetap itu bisa staf polisi yang duduk manis di ruang seleksi. Bandit mengembara adalah para calo. Korbannya adalah casis (baik yang lulus dan tidak).

Sudah dipastikan ada ribuan daftar casis polisi NTT setiap tahun. Baik yang sudah lulus maupun tidak,baik yang sogok maupun murni pasti tahu betul siapa para bandit ini. Tinggal polda NTT, apa berani melakukan survey. Saya yakin akan ada banyak fakta yang dibongkar habis-habisan. Asal,polisi menjamin privasi responden.

Kembali lagi, apakah polda NTT serius tidak membantai para mafia ini. Tidak cukup berkata-kata. Kata-kata mujarab sebaiknya disertai pedang. Pedang yang bisa menghentikan aksi para mafia. Bagaimana polisi menangkap bandit di rumah tetangga sebelah jika bandit di rumah sendiri “dipelihara”. Bandit di NTT berkeliaran.

KPK-nya NTT

Apakah mafia casis hanya menyeroboti institusi polisi NTT?Jika institusi polisi yang tugasnya menangkap para bandit saja tersandera aksi mafia, apalagi institusi negara lain. Penerimaan CPNS, apa tidak ada mafia? Penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri, apa bebas dari aksi mafia? Terlalu banyak, urusan publik dinahkodai oleh mafia. Kita hanya bergeming. Biarkan ini terjadi tanpa koreksi sosial.

Mafia proyek bangunan, jalan, sampai proposal anggaran pun ada. Kita sulit mendapatkan bukti. Bukan tidak ada bukti. Bukti ada, tetapi jarang orang bersuara. Orang yang lantang bersuara di masyarakat tidak diapresiasi. Malah siap dijeblos ke penjara. Apalagi menyuarakan kejahatan sosial yang dilakukan oleh bandit menetap.

Oleh sebab itu, kita berharap polda NTT bisa membuktikan kepada publik NTT agar para mafia casis ditebas habis-habisan. Tidak ada gunanya membela korps. Sebab, gerombolan mafia tidak pernah beroperasi sendiri. Selalu, ada aksi “bermain mata” antara bandit menetap dan mengembara. Masa polisi NTT “disetir” oleh para bandit.

Kita berharap. Sekali lagi berharap. Ada KPK-nya NTT. Semoga, dengan terangkatnya kasus mafia casis polisi hamil ke publik, para anggota DPRD NTT bersatu merumuskan dan memprakarsai terbentuknya KPK ala NTT. Mengapa kita harus menunggu KPK Jakarta, jika “pemuda NTT” bisa menjadi KPK di daerahnya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun