Jakarta Selatan (07/02/2021) -- Hingga Tahun 2021, total kasus Virus Corona di Indonesia sudah melewati 1 juta kasus. Semenjak Maret 2020 silam, Pemerintah Indonesia sudah menetapkan beberapa protokol kesehatan.
Meski Pandemi ini sudah berlangsung hampir satu tahun, masih banyak informasi-informasi penting yang tidak diketahui masyarakat umum. Bahkan, informasi yang umum seperti protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) sendiri masih diacuhkan oleh masyarakat dikarenakan berbagai hal dari tidak percaya COVID-19, diremehkannya pandemi ini, sampai dengan alasan bosan dirumah sehingga melakukan perjalanan non-esensial keluar rumah seperti hang out di mall dan cafe.
Mengingat perbedaan kemampuan perolehan informasi yang dimiliki setiap individu, Dafa Temiyah, selaku Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro merasa adanya urgensi untuk masyarakat agar mengetahui langkah berikutnya apabila seorang menderita COVID-19, dari gejala ringan sampai gejala berat, yaitu dengan mengetahui bagaimana mengadmisi diri ke RS Rujukan COVID serta menyuluhkan protokol kesehatan dan isolasi mandiri.
Penyuluhan ini dilakukan secara langsung dengan protokol ketat dan mengetahui status kesehatan warga yang didatangi dan secara daring.
Penyuluhan ini juga dilengkapi dengan penempelan poster di area-area keramaian/lalu lalang warga. Dengan dilakukannya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu kebingungan menanggapi kondisinya maupun anggota keluarganya apabila terjangkit COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H