Kebonsari adalah salah satu kelurahan di kecamatan Sumbesari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Lebih tepatnya Kebonsari  berada dalam lingkup wilayah administasi Kecamatan Sumbersari. Di daerah Kebonsari terdapat kantor kelurahan sendiri yang berletak di Jalan Letjend Suprapto No.99, Lingkungan Sumberdand, Kebonsari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kebonsari sendiri terletak berada di tengah perkotaan Jember atau wilayah bagian tengah kabupaten Jember.. Desa Kebonsari memiliki luas wilayah kurang lebih 3,94 km2 dengan ketinggian rata -- rata 84 meter di atas permukaan laut. Terdapat 4 dusun atau lingkungan dalam Desa Kebonsari yaitu Krajan, Sadengan, Sumberdandang, dan Sumberpakem.  Penduduk di Desa Kebonsari berjumlah 9.803 jiwa dengan 4.821 berjenis kelamin laki -- laki dan 4.982 berjenis kelamin perermpuan.
Terdapat berbagai macam Usaha menengah kecil mikro (UMKM) di daerah Kebonsari. UMKM diantaranya adalah kuliner, toko kebutuhan untuk hewan, peternakan, dan toko kebutuhan rumah.Tetapi di bidang UMKM peternakan, beberapa pengelolah peternakan mengubah hasil ternak mereka menjadi aneka kuliner. Dari hal tersebut potensi yang bisa di kembangkan adalah UMKM peternakan, karena kurangnya UMKM peternakan menjual hasil ternaknya sendiri. Seperti misalnya usaha ternak yang ada di Jalan Letjen Panjaitan 162 gang XII B rt 1 rw 26 milik mas Riska, terdapat sebuah UMKM budi daya lele, dimana pemilik usaha terbesut baru memulai bidang usahanya sekitar 4 bulan. Tetapi pemilik usaha belum mempersiapkan resiko resiko yang akan terjadi setelah memulai usaha budi daya lele. Seperti halnya kebersihan kolam ikan lele, oleh karena sistem kebersihan kolam ikan lele belum terlaksanakan dan banyaknya ikan lele yang terjangkit penyakit. Banyaknya ikan lele yang terjaring penyakit tersebut, membuat ikan lele tidak bisa dijual atau menunggu ikan itu sembuh terlebih dahulu. Jumlah ikan lele pada satu kolam juga berpengaruh terhadap kebersihan kolam. Seperti halnya, ikan lele dalam satu kolam terbilang banyak, maka kolam tersebut mudah kotor begitu pun sebaliknya. Membersihkan kolam atau pengurasan terhadap kolam ikan lele bisa sering dilakukan jika kolam lele tersebut mudah kotor. Rutinitas sering membersihkan kolam bisa dibilang sangat menguras waktu dan dapat membuat pekerjaan menjadi berlipat -- lipat.
Adapun pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 30 hari yang terhitung dari tanggal 12 Agustus 2021 hingga 9 September 2021. Pada minggu pertama sebelum melakukan program kerja dalam menanggulangi penyakit ikan lele dengan penanaman tumbuhan aquaponik  adalah melakukan identifikasi permasalahan yang ada serta potensi pada desa Kebonsari dengan mengumpulkan beberapa informasi terkait program kerja dalam menanggulangi penyakit ikan lele dengan penanaman tumbuhan aquaponik  yang akan dilakukan. Kemudian melakukan survey dan observasi tempat UMKM budi daya lele berada. Selanjutnya saya memberitahukan informasi terhadap program kerja dalam menanggulangi penyakit ikan lele dengan penanaman tumbuhan aquaponik  yang saya lakukan dan memberitahukan resiko serta peluang setelah program kerja selesai terlaksana. Pada minggu kedua saya memberikan pelatihan dan pendampingan tentang materi program kerja dalam menanggulangi penyakit ikan lele dengan penanaman tumbuhan aquaponik. Pada minggu ketiga  melakukan pelatihan dan pendampingan  lalu melakukan penanaman tumbuhan aquaponik pada kolam ika lele. Pada minggu keempat  melakukan pelatihan dan pendampingan  terhadap perawatan tumbuhan aquaponik serta melakukan evaluasi dan membuat laporan setelah 30 hari melaksanakan program kerja dalam menanggulangi penyakit ikan lele dengan penanaman tumbuhan aquaponik  . (Betara Candra Ariviyanto/KKN 20/Kel Kebonsari Jember/Setiyono)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H