Mohon tunggu...
RadarMowae
RadarMowae Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPW PKB Maluku Resmi Membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

17 April 2024   15:48 Diperbarui: 17 April 2024   15:56 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus DPW PKB Maluku & Tim Desk Pilkada PKB Maluku ;dokpri

RM:  Perhelatan Pilkada Maluku tinggal beberapa bulan kedepan, sejumlah kesiapan oleh Partai Politik di tingkat Provinsi telah melakukan sejumlah kesiapan.

Begitupun dengan DPW PKB Maluku, lewat konfrensi pers yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2024 bertempat di DPW PKB Maluku, Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis, SH menyampaikan bahwa, PKB Maluku sesuai arahan DPP PKB untuk melaksanakan Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, baik Gubernur, Wakil Gubernur sampai dengan Bupati dan Walikota di 11 Kabupaten/Kota di Maluku yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 April - 27 April 2024.

Basri menambahkan, kerja-kerja pendaftaran Calon Kepala Daerah akan langsung di laksanakan oleh Tim Desk Pilkada, dan PKB Maluku menunjuk Asmin Matdoan dan Malaka Yaluhun sebagai Ketua dan Sekretaris Desk Pilkada DPW PKB Maluku, dan di 11 DPC telah dibentuk tim Desk Pilkada.

Basri menyampaikan bahwa, PKB memberikan ruang kepada seluruh Putra dan Putri terbaik Maluku yang ada di 11 Kabupaten/Kota baik internal ataupun eksternal yang ingin menjadikan PKB sebagai kendaraan politik di Pilkada ini untuk mendaftar di PKB, karena momentum Pilkada ini adalah agenda perubahan sebagaimana di usung oleh PKB.

Momen pilkada ini juga, PKB akan mencetak figur-figur yang handal dan mampu untuk membawa perubahan bagi kemaslahatan serta kesejahteraan bagi masyarakat Maluku, ungkap Basri. 

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Maluku Asmin Matdoan menambahkan bahwa, Pendaftaran Calon Kepala Daerah ini merujuk pada Peraturan Partai No 9 Tahun 2024 yang mengamanatkan tentang Rekrutmen dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, baik itu Calon Kepala Daerah Gubernur, maupun Bupati dan Walikota.

Asmin menyampaikan, ada empat tahapan yang akan dilaksanakan, yakni :
1. Pengambilan Dokumen
2. Pengembalian Dokumen
3. Verifikasi Dokumen
4. Perbaikan Dokumen, apabila terdapat kekurangan dokumen dan itu akan dikonfirmasi oleh Tim Desk.

Sementara itu, untuk tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan Bakal Calon akan dilaksanakan oleh DPP PKB sampai dengan tahapan Rekomendasi akhir, ungkap Asmin.

Dalam konfrensi pers, Basri Damis di dampingi oleh unsur Pimpinan DPW beserta Jajaran Tim Desk Pilkada DPW PKB Maluku.

PKB Maluku sendiri pada Pemilu 2024 kemarin, berhasil meraih 35 kursi, 4 kursi di DPRD Provinsi dan 31 kursi di DPRD Kabupaten/Kota. (RM*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun