Mohon tunggu...
Besty DyahQorina
Besty DyahQorina Mohon Tunggu... Lainnya - Student Of Law

Faculty Of Law

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peningkatan Literasi Keimigrasian Melalui SiberPodcast - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember

12 Januari 2023   15:51 Diperbarui: 12 Januari 2023   15:56 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan bahwa literasi digital adalah kemampuan untuk memahami informasi berbasis komputer. Paul Gilster dalam bukunya "Digital Literacy" yang terbit pada tahun 1997 mengatakan literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan informasi melalui berbagai sumber digital.

Ada banyak faktor yang dapat menjadi alasan mengapa literasi digital perlu dianggap penting dalam suatu bangsa khususnya dalam menyonsong masa depan ruang digital. Faktor-faktor tersebut diantaranya tingginya penetrasi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK), komersialisasi data, derasnya arus informasi yang beredar, perkembangan teknologi dan peluang pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dalam literasi digital terdapat tiga kemampuan yang berupa kompetensi pemanfaatan teknologi, memaknai dan memahami konten digital serta menilai kredibilitasnya, meneliti dan mengkomunikasikan dengan alat yang tepat.


Komponen-Kompenen Literasi Digital

Literasi digital memuat beberapa komponen-komponen penting, diantaranya :

a.  Social Networking

Perkembangan teknologi yang semakin pesat, menjadikan literasi digital sebagai upaya yang diperlukan bagi berbagai pihak untuk menyebar dan menyaring informasi secara akurat. Pemerolehan informasi secara digital dapat dengan mudah diakses melalui media social yang saat ini penggunaannya sudah semakin tinggi di masyarakat. Hal ini sesuai dengan munculnya berbagai aplikasi social media seperti Instagram, Twitter, TikTok, Facebook, dan berbagai aplikasi lainnya. Penggunaan platform digital ini menjadi wadah yang menarik dalam menyampaikan suatu informasi.

b.  Transliteracy

Komponen transliteracy ini didefinisikan sebagai upaya memanfaatkan berbagai platform untuk membuat konten, membagikan hingga mengkomunikasikannya. Dalam komponen ini lebih mengutamakan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai sosial media, grup diskusi, atau layanan online lain.

c. Creating Content

Creating Content merupakan keterampilan kita sebagai pengguna platform dalam membuat atau menciptakan konten menarik baik sebagai media informasi public atau hiburan yang ditujukan kepada khalayak ramai. Pembuatan konten ini dapat dikemas dengan cara yang menarik dan unik sehingga apa yang menjadi maksud dari konten tersebut dapat tersampaikan dengan baik.

d. Organising and Sharing Content

Organizing and sharing content berkaitan dengan bagaimana kita sebagai pengguna platform mengatur dan membagikan konten informasi supaya lebih mudah disebarkan kepada khayak umum.

e.  Self Broadcasting 

Komponen self broadcasting pada dasarnya memiliki tujuan yaitu membagikan ide, gagasan, informasi, serta konten multimedia yang dikemas secara menarik melalui berbagai platform seperti, podcast di berbagai situs, reels instragram, video tiktok, blog dan sebagainya.

 

Siber Podcast Sebagai Media Informasi Keimigrasian Secara Digital

Perkembangan teknologi dan informasi hingga kini telah dibuktikan dengan kemunculan media baru yang penggunaannya semakin masif. Media baru tersebut digunakan sebagai media dalam berkomunikasi melalui cara baru yang berbeda dari sebelumnya. Salah satu media baru tersebut adalah podcast, yaitu sebuah dokumen digital audio yang dibuat dan kemudian diunggah secara online untuk dibagikan atau didistribusikan ke publik. Podcast dianggap sebagai alternatif radio, di mana Nielsen pada 2016 memprediksi bahwa tahun 2020 merupakan awal dari "new golden age of audio". Hal ini terbukti, di mana jumlah pendengar podcast meningkat tiga kali lipat pada tahun 2020 di Indonesia.

Meski radio dan podcast dapat memiliki konten yang sama, yakni audio, namun pendengar radio dan podcast memiliki karakterstik yang sedikit berbeda. Pendengar radio hanya perlu menyalakan radio kemudian mendengarkannya, sementara pendengar podcast memiliki perjalanan yang berbeda. Mereka harus membuat pilihan atas apa yang ingin mereka dengar, yang menjadikan pendengar podcast lebih aktif dalam pemilihan konten dan platform. Mereka memiliki kebebasan dan keterlibatan dalam pemilihan konten yang akan didengar.

Podcast juga berfungsi sebagai media publik yang dapat digunakan oleh berbagai pihak baik individu atau suatu lembaga dalam penyampaian informasi baik berbasis audio saja ataupun audio visual. Platform penyebaran podcast tidak hanya terbatas pada lingkup aplikasi yang memang dirancang khusus sebagai media podcast, melaikan saat ini system podcast yang yang terus berkembang dapat dilakukan melalui berbagai media seperti Instagram dan Youtube. Hal ini merujuk pada suatu kesimpulan yang menyatakan bahwa podcast telah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan informasi. 

Berdasarkan uraian diatas, maka telah sejalan dengan upaya penyebaran informasi keimigrasian secara massif dan mudah diterima yang hendak dicapai oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember. Melihat dinamika zaman saat ini, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember ingin terus berkembang dan beradaptasi dengan segala perubahan dan tren yang ada. Tingginya minat khalayak umum terhadap media social memicu suatu terobosan baru khususnya dalam pelayanan informasi keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember. Terobosan pelayan informasi publik ini dikemas dalam suatu program yang bertajuk " SIBER PODCAST " yang berbentuk audio visual dan di bagikan dalam platform media social Instagram tepatnya di akun official Kantor Imigrasi Jember.

Siber Podcast merupakan upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memberikan informasi yang lebih variatif, tidak monoton, namun tetap utuh dan jelas dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Nantinya Siber Podcast akan menayangkan satu orang host dan satu orang narasumber yang membahas isu terkini maupun materi tentang layanan Keimigrasian, mulai dari persyaratan, alur, prosedur, biaya, waktu penyelesaian, bahkan sampai kemudahan dan inovasi apa saja yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim. Namun ada yang unik dari program baru yang merupakan inovasi media informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim ini, yakni durasi podcast yang direncanakan hanya 1 (satu) sampai 2 (dua) menit saja.

Munculnya Siber Podcast ini bukan hanya sebagai upaya yang terbentuk akibat perkembangan teknologi saja, melainkan dilatarbelakangi pula oleh minimnya pengetahuan masyarakat terhadap informasi keimigrasian khususnya dalam hal-hal terkait pengajuan permohonan paspor, percepatan paspor, penambahan tanda tangan, electronic visa on arrival (e-VOA), layanan izin tinggal, dan sebagainya. Siber Podcast diharapkan menjadi salah satu media penyampaian informasi yang ramah bagi masyarakat dan mampu menjawab segala kebingungan masyarakat.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun