Mohon tunggu...
Bes
Bes Mohon Tunggu... -

nama saya bes

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Surat untuk Bapak Presiden dari Perancis

27 April 2015   05:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:39 1128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_412934" align="aligncenter" width="624" caption="Terpidana mati kasus narkotika asal Perancis, Serge Atlaoui (51) dikawal ketat pasukan khusus kepolisian Indonesia. (ROMEO GACAD / AFP)"][/caption]

Yth. Bapak Presiden Jokowi,

Sebelumnya ijinkan saya untuk memperkenalkan diri. Saya Bayu, saya seorang mahasiswa Indonesia di Perancis yang ingin menyampaikan kabar dan pendapat pribadi sehubungan dengan kasus pidana mati atas Serge Atlaoui.

Berita tentang kasus ini mendapat perhatian hangat dari khalayak di Perancis saat ini. Sepanjang minggu ini, telah terjadi setidaknya tiga kali unjuk rasa masyarakat Perancis di Kota Paris bahkan di Kota Metz tempat kelahiran terpidana, yang mengecam kebijakan hukuman mati di Indonesia.

Sejak beredarnya kabar akan dieksekusinya salah seorang warga negara Perancis di Indonesia, sahabat-sahabat dekat saya di Universitas mulai mempertanyakan Indonesia. Banyak dari mereka yang memberikan pandangan sinis seakan tak percaya bahwa negara Indonesia tega menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara Perancis tersebut. Sikap mereka bisa dimaklumi karena sejak 9 Oktober 1981, hukuman mati telah dihapuskan dari Perancis karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Indonesia yang sebelumnya jarang diperbincangkan oleh warga Perancis, kini menjadi buah bibir namun dari sisi negatif. Banyak dari mereka mempertanyakan mengapa di abad 21 yang serbamodern seperti ini masih ada negara yang menerapkan hukuman mati di negaranya. Bagi mereka, pidana mati merupakan suatu tindakan barbar yang sudah tidak selayaknya diterapkan.

Peristiwa ini tentunya menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia di Perancis termasuk tentunya para mahasiswa. Semoga kejadian ini tidak mengganggu hubungan kami dengan masyarakat di sini. Bagaimanapun langsung atau tidak langsung kami harus turut menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya terkait peristiwa tersebut. Jika ada yang bertanya, saya mengatakan kepada mereka bahwa orang tersebut telah melanggar hukum di Indonesia, dan Indonesia adalah negara hukum.

Bapak Presiden yang terhormat, sebagai seorang warga negara Indonesia saya masih percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum. Jika memang orang itu terbukti bersalah, maka jatuhkanlah hukuman sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Terlebih-lebih kita mengetahui effek dari narkoba sangat merusak dan merugikan nasib generasi muda Indonesia ke depan.

Ketegasan dalam mengambil keputusan terhadap hukuman mati sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia juga merupakan komitmen dalam melawan narkoba yang sudah semakin parah di Tanah Air.

Penangguhan hukuman mati yang diberikan untuk terpidana Serge Areski Atlaoui mudah-mudahan bukan semata-mata akibat tekanan politik internasional, namun dilakukan karena pendekatan proses hukum yang harus tuntas. Dengan demikian komitmen penegakakan hukum serta martabat kedaulatan negara tetap terjaga dengan baik

Secara pribadi saya tidak setuju dengan adanya hukuman mati, karena menurut saya seorang manusia tidak pantas untuk dibunuh oleh sesama manusia. Seberat apa pun kesalahan manusia tersebut, mereka tidak pantas untuk di bunuh. Jika Tuhan saja mau untuk memaafkan umatnya yang senantiasa melakukan dosa, kenapa sebagai manusia tidak bisa memaafkan.

Namun di lain pihak saya sepenuhnya memahami bahwa hukum tetap harus ditegakkan dan ini merupakan tantangan bagi kedaulatan negeri kita. Terlebih-lebih jika kita melihatnya lebih luas, bahwa narkoba sekarang mengancam masa depan generasi muda Indonesia di masa yang akan datang. Sudah selayaknya negara-negara lain di dunia menghargai kedaulatan negara lainnya dan tidak mencoba untuk mengintervensi keputusan hukum yang sudah ditetapkan.

Momentum kejadian ini juga dapat dijadikan titik balik bagi Pemerintah Indonesia untuk terus berjuang memberikan perhatian dan perlindungan maksimal bagi WNI di berbagai negara seperti Malaysia dan Saudi Arabia yang menghadapi ancaman hukuman mati dalam berbagai kasus.

Sekian surat dari saya, semoga Bapak Presiden bisa mengambil keputusan dengan bijaksana. Saya percaya bahwa rakyat memilih Bapak sebagai presiden karena mereka percaya bahwa Bapak adalah secercah harapan untuk Indonesia yang lebih baik.

BES.T

[caption id="" align="aligncenter" width="560" caption="Bayu di depan Gedung Perwakilan Rakyat Prancis, Paris"]

1430085243649368791
1430085243649368791
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun