Bagi seorang Pandu atau di Indonesia kini namanya Pramuka, melaksanakan perbuatan baik merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap hari. Sejak pertama kali digagas oleh Baden-Powell di Inggris pada 1907, seorang Pandu memang diwajibkan untuk melakukan sedikitnya satu kali perbuatan baik dalam sehari.
Dalam Bahasa Inggris disebut dengan istilah, “one good deed a day” atau “one good turn a day”, yang di-Indonesiakn menjadi “satu perbuatan baik dalam sehari”. Uniknya, bagi para Pandu zaman dulu, melakukan perbuatan baik itu bisa dilihat dari kacu atau setangan leher yang dikenakan.
Bila dia belum melakukan sedikitnya satu perbuatan baik, maka kacu lehernya bagian ujung bawahnya tetap dibiarkan menjuntai bebas. Tetapi bila seorang Pandu sudah melakukan perbuatan baik, maka kedua ujung bagian bawah nya disimpul menjadi satu.
Perbuatan baik yang dilakukan tidak perlu yang “besar-besar” saja. Cukup perbuatan sederhana, namun mengandung arti. Misalnya, bagi yang masih kecil, menolong ibu di rumah. Bisa juga membantu menyeberangkan jalan orang tua atau anak-anak. Dapat pula membantu menyelamatkan kucing yang tidak bisa turun dari pohon, atau mengangkat sampah yang dibuang sembarang, dan dimasukkan ke tempat sampah.
Dua pendiri Indonesia Scout Journalist, Kak Berthold Sinaulan dan Kak Andi Widjanarko, beruntung mendapat lencana Good Deed (Perbuatan Baik) itu dari seorang Pembina Pandu NSOT, Witsanu Meemungtham, yang disematkan pada acara The 3rd Singapore Scout International Friendship Fiesta yang diadakan di gedung Kwartir Nasional The Singapore Scout Association, organisasi kepanduan di Singapura.
Selain kedua pendiri ISJ, lencana Good Deed itu juga diberikan oleh Pembina Pandu dari Thailand yang akrab dipanggil Yuk itu kepada sejumlah tokoh Pandu dari berbagai negara, di antaranya dari Singapura, Malaysia, Inggris, dan Australia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H