Hari ini Selasa, 13 Desember, tercatat sebagai salah satu tanggal penting dalam sejarah nasional Republik Indonesia (RI). Pada 13 Desember 1957 Perdana Menteri RI, Ir. Djuanda Kartawidjaja mencetuskan suatu deklarasi yang kemudian dikenal dengan nama “Deklarasi Djuanda”. Di dalam deklarasi itu, Djuanda secara tegas mengumumkan bahwa laut Indonesia termasuk di dalamnya adalah laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, semuanya menjadi kesatuan wilayah RI.
Itu berarti, contohnya laut antara Pulau Sumatera dan Kalimantan, keseluruhannya adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah RI. Hal ini sangat berbeda dengan posisi Indonesia sebelumnya, ketika sebelum deklarasi tersebut wilayah RI masih mengacu pada peraturan dari zaman penjajahan Hindia-Belanda, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie yang ditetapkan pada 1939. Dalam peraturan tersebut, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Jadi kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut, tanpa perlu izin dari Pemerintah RI.
Djuanda dalam deklarasinya juga menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip negara kepulauan (archipelagic state) yang pada saat itu masih ditentang oleh sejumlah negara. Lewat deklarasi tersebut, Djuanda menyatakan bahwa semua laut di antara pulau-pulau yang termasuk wilayah RI, adalah bagian dari wilayah RI juga.
Jadi kalau saat ini ada ungkapan, “laut bukan pemisah, namun justru menjadi pemersatu RI”, kita boleh berterima kasih kepada Djuanda yang sudah mengawali dengan Deklarasi Djuanda tepat 59 tahun lalu itu. Walaupun tentu saja upaya menjadikan RI sebagai “negara kepulauan” bukan hal yang mudah.
Deklarasi tersebut setahun kemudian dijadikan Undang-Undang Nomor 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia, yang isinya mengadopsi pernyataan Djuanda. Tetapi masih banyak negara lain yang tak mau mengakui hal tersebut. Bisa jadi karena negara-negara itu berkepentingan memanfaatkan laut di dalam wilayah Indonesia.
Pemerintah RI kemudian mengajukan hal tersebut kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Barulah pada 1982 atau 27 tahun kemudian, Deklarasi Djuanda diterima dan ditetapkan dalam sidang Konvensi Hukum Laut PBB yang dikenal dengan nama United Nations Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS). Keberhasilan itu kemudian dipertegas lewat Undang Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 yang menyatakan RI adalah negara kepulauan.
Bertahun-tahun kemudian, tepatnya pada 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan 13 Desember sebagai Hari Nusantara, yang segera dipertegas oleh Presiden RI berikutnya, Megawati Soekarnoputri, lewat Keputsan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara.
Hari ini, 13 Desember 2016, peringatan Hari Nusantara dipusatkan di Lembata, Nusa Tenggara Timur. Presiden Joko Widodo tadinya dikabarkan akan menghadiri acara peringatan tersebut, namun karena ada tugas kenegaraan ke luar negeri, Presiden berhalangan hadir. Walaupun demikian, tetap penting untuk dicatat bahwa memang ada kesinambungan antara Djuanda dan Joko Widodo, serta berikutnya dengan Susi Pudjiastuti, yang menjadi salah satu menteri dari Joko Widodo.
Ketiga orang ini – tanpa bermaksud melupakan tokoh-tokoh lainnya – memandang penting peran laut Indonesia. Ketiganya sepakat bahwa laut bukanlah pemisah, melainkan justru pemersatu wilayah Indonesia.
Itu sebabnya, ketika Joko Widodo terpilih dan menjabat sebagai Presiden ke-7 RI, maka masalah kelautan atau maritim ini menjadi penting. Terbukti dengan ditunjuknya seorang Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman. Joko Widodo juga menegaskan visinya untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Seperti yang diungkapkannya ketika memberi sambutan pada Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur di Myanmar setahun lalu.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim.