Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tangerang Selatan (Tangsel) yang berada di wilayah Kwartir Daerah (Kwarda) Banten membuat gebrakan baru. Penentuan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan (Pusdiklat) yang biasanya hanya ditentukan langsung oleh Ketua Kwarcab, kini diubah melalui sistem seleksi semacam fit and proper test. Â
Seleksi pemilihan Kepala Pusdiklat Cabang Tangsel itu dilaksanakan di gedung SMP Negeri 11 Tangerang Selatan yang terletak di kawasan Serpong, pada Sabtu, 16 November 2024. Seleksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Tangsel, Kak Mathodah S.
Di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, keberadaan Pusdiklat disebutkan sebagai satuan pendidikan untuk mendidik, melatih, dan memberikan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik kepramukaan. Dijelaskan pula di dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka bahwa Pusdiklat merupakan bagian integral dari kwartir. Sedangkan keberadaannya adalah di tingkat di tingkat cabang, daerah, dan nasional.
Meningat pentingnya keberadaan seorang Kepala Pusdiklat itulah yang mendorong Kwarcab Tangsel membuat gebrakan dengan melakukan pemilihan melalui seleksi. Tim penyeleksinya juga bukan sembarangan, tetapi memang orang-orang yang memahami pentingnya seorang Kepala Pusdiklat.
Seleksinya juga bukan sekadarnya saja. Pertama-tama, calon harus diajukan oleh Kwartir Ranting (Kwarran), yaitu kwartir yang berada di bawah pembinaan Kwarcab. Sekadar tambahan info, kalau Kwarda berada di tingkat provinsi, Kwarcab di tingkat kabupaten atau kotamadya, maka Kwarran berada di tingkat kecamatan.
Ada persyaratan tambahan, bahwa calon yang diajukan harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel. Ini bukan syarat mengada-ada, tetapi memang penting. Seorang Kepala Pusdiklat di tingkat cabang dan daerah selayaknya memang mempunyai KTP dari wilayah tempat dia menjabat. Paling tidak, yang bersangkutan sudah cukup mengenali wilayah binaannya sebagai Kepala Pusdiklat.
Namun, bukan hanya itu. Para calon Kepala Pusdiklat Cabang yang diajukan Kwarran masing-masing, harus melengkapi dengan biodata dan bukti telah mengikuti serta lulus Kursus Pelatih Pembina Tingkat Lanjutan (KPL). Â Hal ini memang dipersyaratkan di dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka bahwa Kepala Pusdiklat adalah Pelatih Pembina Mahir, lulus KPL atau yang setara.
Sebagai seorang Kepala Pusdiklat yang merupakan pimpinan di institusi pendidikan, kemampuan literasi dalam menulis dan berbicara secara baik dan benar, tentu sudah merupakan keharusan. Kepala Pusdiklat harus dapat menjadi contoh dan teladan, bukan hanya dari kemampuannya melatih secara praktik dan perilakunya yang baik, tetapi juga mampu menulis dan berbicara dengan baik dan benar. Itulah sebabnya, setiap calon harus menulis makalah berupa esai tentang keberadaan Pusdiklat dan hal-hal apa yang ingin dicapainya bila kelak terpilih sebagai Kepala Pusdiklat.
Selanjutnya, makalah yang telah ditulisnya, diminta untuk dipresentasikan di depan tim seleksi. Di sini akan terlihat kemampuan seseorang dalam menyampaikan gagasannya secara lisan, termasuk gerak dan laku tubuh ketika sedang menyampaikan paparan. Hal ini akan menjadi penting manakala yang bersangkutan kelak menjadi narasumber atau fasilitator dalam kursus dan pelatihan lainnya. Berbicara di depan para peserta kursus, kemampuan memberikan paparan dengan baik, akan membantu peserta kursus menerima paparan tersebut dengan baik pula.
Begitulah, akhirnya tiga orang maju sebagai calon Kepala Pusdiklat Cabang Tangsel. Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan tim seleksi. Ada kalanya, tim seleksi tidak sekadar bertanya, tetapi juga memberikan masukan yang penting untuk diwujudkan bila kelak calon bersangkutan terpilih menjadi Ketua Pusdiklat Cabang.
Seusai pemaparan dari ketiga calon, tim seleksi kemudian berunding. Hasilnya diserahkan kepada Ketua Kwarcab Tangsel, yang akan menentukan siapakah calon yang terpilih dan akan dikukuhkan melalui pelantikan sebagai Kepala Pusdiklat Cabang Tangsel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H