Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Beri Kesempatan Bekerja Kabinet Merah Putih

24 Oktober 2024   14:42 Diperbarui: 24 Oktober 2024   14:50 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan jajaran menteri dan wakil menteri serta pejabat lainnya dalam kabinet yang dinamakan Kabinet Merah Putih. Selanjutnya, Presiden Prabowo melantik para anggota Kabinet Merah Putih tersebut.

Sejak nama-nama anggota kabinet itu diumumkan, bahkan juga sebelumnya ketika Presiden terpilih memanggil sejumlah nama ke kediamannya, telah terjadi diskusi -- sebagian meningkat menjadi perdebatan -- tentang keberadaan nama-nama dalam Kabinet Merah Putih. Terlebih lagi, baru saja diumumkan dan dilantik, beberapa menteri dianggap sudah melakukan blunder.

 Mulai dari menteri yang seolah tidak mengakui kasus Peristiwa 1998 sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat -- walaupun kemudian sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan -- sampai menteri yang menggunakan kop surat kementeriannya untuk membuat undangan dalam acara keluarga.

Ada juga menteri yang belum bekerja sudah meminta tambahan anggaran yang jumlahnya terbilang amat luar biasa banyaknya. Alasannya untuk mendirikan dan membuat ini itu, yang sebenarnya bukan prioritas utama. Seolah menyiratkan sang menteri kurang mengerti skala prioritas dalam menjalankan tugasnya.

Kalau mau dirunut, masih banyak lagi yang dipersoalkan. Misalnya ada utusan khusus yang masih mencantumkan gelar Doktor Honoris Causa-nya, padahal gelar itu sudah dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku di Indonesia oleh kementerian yang menangani pendidikan tinggi. 

Bahkan ada yang mempersoalkan keberadaan seorang eks menteri yang diberi dua jabatan penting setingkat menteri, yang menurut saya pribadi tak perlu dipersoalkan lagi. 

Selain karena itu hak prerogatif Presiden, juga karena pasti Presiden Prabowo yakin bahwa tokoh tersebut mampu melaksanakan tugasnya berdasarkan rekam jejak tokoh itu yang telah berpuluh tahun mengabdi kepada bangsa dan negara.

Entah masalah apalagi yang dikritisi, tetapi sampai saat ini, suara-suara yang mengkritisi tak berkurang. Padahal Kabinet Merah Putih belum lagi seminggu bekerja. Euforia pelantikan dan serah terima jabatan, mungkin juga belum usai.

Sebenarnya sah-sah saja masyarakat mengkritisi pemerintahan. Paling tidak itu dapat dijadikan masukan bagi Pemerintah untuk memperbaiki kekurangan yang dikritisi, sehingga ke depan akan lebih baik lagi. 

Namun, ada baiknya juga kita tetap mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo. Saat ini, beri kesempatan bekerja kepada Kabinet Merah Putih. Mari kita lihat paling sedikit dalam enam bulan atau setahun ke depan. Semoga kinerja pemerintahan semakin membaik dan memenuhi harapan masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun