Para Pramuka diajak untuk merawat, melestarikan cagar budaya dan sekaligus makin sering berkunjung ke museum-museum. Ajakan itu diungkapkan para narasumber dalam Bincang Asyik yang diselenggarakan IAAI (ahil arkeologi) Komisariat Daerah Jabodetabek pada Sabtu, 22 Agustus 2020.Â
Bincang asyik melalui aplikasi Zoom menampilkan narasumber yang terdiri dari Berthold Sinaulan (Sekretaris IAAI Komda Jabodetabek dan Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka), Mis Ari (Museum Kebaharian Jakarta), Chaidir Ashari (Dosen Arkeologi FIB-UI), dan pemantik (moderator) adalah Feri Latief (fotografer budaya).
Jumlah anggota Gerakan Pramuka yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, dapat diajak untuk membantu merawat, melestarikan cagar budaya dan museum yang ada. Melalui cagar budaya dan museum-museum itu, para Pramuka sekaligus dapat belajar banyak hal.Â
"Kita dapat mengetahui budaya kita dan menumbuhkan kebanggaan kita sebagai bangsa yang besar, bangsa yang telah memiliki sejarah sejak zaman prasejarah. Kita juga dapat belajar tentang kelebihan yang ada di masa lalu, untuk kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan kelebihan itu. Sebaliknya, kita juga dapat belajar dari kesalahan di masa lalu, agar kita tak mengulangi kesalahan yang sama." kata para narasumber.
Di lingkungan Gerakan Pramuka sendiri, kegiatan yang terkait dengan cagar budaya dan permuseuman telah cukup sering dilakukan. Sejumlah Kemah Budaya telah dan akan dilaksanakan di berbagai daerah. Di samping itu, di dalam Gerakan Pramuka telah ada paling sedikit 2 (dua) Satuan Karya (Saka) yang terkait dengan aktivitas warisan budaya/cagar budaya.Â
Saka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus.
Namun, meski pun seorang Pramuka tidak menjadi anggota Saka, dirinya juga dapat berperan menjaga dan melestarikan cagar budaya. Hal itu bisa dimulai dari diri sendiri. Dimulai dengan tidak mencorat-coret dan merusak cagar budaya yang ada. Lalu, bila menemukan cagar budaya yang rusak, segera laporkan kepada yang berwajib. Hubungi: Dinas Kebudayaan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Balai Arkeologi (Balar), atau pemerintah setempat.
Para Pramuka juga dapat mulai mengumpulkan benda-benda bersejarah, warisan budaya dari keluarga atau gudep masing-masing. Misalnya, foto-foto lama keluarga, bendera Gudep, seragam Pramuka bersejarah, dan sertifikat dan tanda penghargaan, dan sebagainya.
Tentunya yang tak kalah penting, adalah semakin sering berkunjung ke museum dan cagar budaya di daerahnya, untuk menimba pengetahuan tentang warisan budaya yang ada. Sekaligus ikut serta mempromosikan museum dan cagar budaya dari daerah masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H