Sejak 1984 atau 26 tahun lalu, setiap 18 April diperingati sebagai World Heritage Day di seluruh dunia. Ini adalah peringatan internasional untuk memperingati monumen dan situs-situs bersejarah. Mengingatkan masyarakat luas tentang keberadaan cagar budaya tersebut dan berharap agar terus dilestarikan sepanjang masa.
Peringatan itu bermula dari pertemuan di Tunisia pada 18 April 1982 yang dilaksanakan oleh International Council for Monuments & Sites (ICOMOS), sebuah lembaga internasional non-pemerintah yang berusaha melestarikan tinggalan cagar budaya. Pada pertemuan itu dikemukakan usulan untuk memperingati satu hari sebagai hari internasional yang mengingatkan masyarakat tentang pentingnya monumen dan situs-situs bersejarah di seluruh dunia.
Usulan itu akhirnya disetujui dalam konferensi UNESCO pada 22 November 1983. Di situ disetujui dan ditetapkan setiap 18 April diperingati sebagai hari internasional untuk memperingati keberadaan monumen dan situs bersejarah. Sejak saat itu, 18 April ditetapkan sebagai World Heritage Day.
Untuk 18 April 2020 ini peringatan tersebut memilih tema "Shared Culture, Shared Heritage and Shared Responsibility" (Berbagi kebudayaan, berbagi warisan, dan berbagi tanggung jawab). Indonesia tentu saja ikut memperingatinya. Biasanya, diperingati dalam berbagai acara bertajuk "Hari Warisan Sedunia" atau ada yang lebih lengkap "Hari Warisan Budaya Sedunia".
Namun belakangan ada yang mengganti dan menamakannya sebagai Hari Pusaka Sedunia. Bukan kata "warisan" yang digunakan, tetapi kata "pusaka". Agak aneh memang, karena di kalangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun sejak lama telah menggunakan istilah "warisan budaya" untuk menerjemahkan kata "heritage". Dan seperti yang sudah banyak diketahui, walau pun bukan satu-satunya, Kemendikbud adalah yang lembaga pemerintah yang mengampu berbagai aktivitas terkait dengan "heritage" atau "warisan budaya" itu.
Lalu kenapa belakangan ada yang mencoba menggantinya dengan istilah "pusaka"? Entahlah, apakah ini agar terlihat berbeda atau ada hal lain yang belum dimengerti. Suatu hal yang sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sejauh ini istilah "warisan" dan "warisan budaya" sudah cukup dikenal luas di kalangan masyarakat.
Bila kita mencoba menerjemahkan, baik menggunakan buku kamus atau kamus digital, selalu terlihat bahwa "heritage" diterjemahkan dengan "warisan". Lalu bagaimana dengan kata "pusaka"? Bila diterjemahkan kata "pusaka" ke dalam Bahasa Inggris maka jawaban utamanya adalah "heirloom" bukan "heritage". Memang dalam beberapa buku kamus atau kamus digital ada tambahan bahwa "heritage" bisa juga diterjemahkan dengan "pusaka", tetapi terjemahan utama tetap saja "heritage" adalah "warisan".
Jadi marilah kita peringati World Heritage Day atau Hari Warisan Sedunia pada 18 April 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H