Bagi konsumen, tentu saja diharapkan tercapainya kesepakatan untuk menjalankan usaha dengan bersaing secara sehat. Jangan rugikan konsumen, dan biarkan konsumen tetap memperoleh hak untuk memilih mana yang diinginkan dan dibutuhkannya, dengan tersedianya berbagai barang dan jasa dari beragam perusahaan di pasaran, tanpa adanya monopoli dari pihak tertentu.
Update:
Dalam sidang yang berlangsung akhir 2017, KPPU telah memutus masalah tersebut. Baca selengkapnya di Aqua Vs Le Minerale, KPPU Nyatakan Aqua Bersalah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H