Anda sering bepergian dengan pesawat udara atau Anda mau terbang menggunakan pesawat udara dengan nyaman? Jangan anggap remeh, perhatikan keselamatan keamanan penerbangan yang Anda tumpangi.
"Please sit down, Sir!," setengah berteriak pramugari Singapore Airlines meminta seorang penumpang untuk kembali duduk, ketika melihat penumpang itu langsung melepaskan sabuk keselamatan dan berdiri. Padahal pesawat baru saja touch down -- mendaratkan roda-rodanya -- di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah menempuh penerbangan satu jam lebih dari Bandara Changi di Singapura.
"Bu, ini pesawat sudah mau lepas landas, tolong telepon genggamnya dimatikan ya, Bu," pramugari Garuda Indonesia menyapa seorang perempuan setengah baya yang masih sibuk menggunakan telepon genggamnya saat pesawat sudah berjalan di apron dan hendak lepas landas sesaat lagi.
Begitulah dua kisah yang sesungguhnya terjadi. Kisah pertama terjadi beberapa tahun lalu, kisah kedua terjadi baru saja, dalam penerbangan dari Soekarno-Hatta menuju Bandara Ahmad Yani, Semarang, Februari 2018.
Walaupun berbeda waktu, jenis pesawat, dan maskapai penerbangannya, kedua kisah itu menyiratkan betapa para awak kabin pesawat masih saja harus kewalahan menghadapi penumpang-penumpang pesawat yang mau seenaknya sendiri, dan kurang memperhatikan keselamatan keamanan penerbangan.
Kisah pertama, saat pesawat masih berjalan di landasan, seorang penumpang sudah berdiri. Ini jelas berbahaya, bukan hanya bagi penumpang itu sendiri, tetapi juga penumpang lainnya. Kalau si penumpang yang berdiri kemudian terjatuh karena kehilangan keseimbangan akibat pesawat yang masih meluncur, bisa jadi menimpa penumpang lainnya. Bakal terjadi kehebohan, yang dapat saja memantik peristiwa kecelakaan lainnya.
Dua kisah itu juga menunjukkan bahwa kenyamanan penumpang lain dapat terganggu kalau ada penumpang dalam satu pesawat yang berulah seenaknya tanpa memperhatikan keselamatan penerbangan.
Tak heran bila pentingnya keselamatan keamanan penerbangan itu menjadi kunci keberhasilan suatu operasi penerbangan. Hal itu jugalah yang ditekankan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso, ketika berjumpa dengan wartawan dan blogger di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Jumat, 23 Maret 2018.
Bukan itu saja, menurut penilaian Federal Aviation Administration (FAA), lembaga penerbangan Amerika Serikat yang berarti maskapai Indonesia belummemenuhi regulasi penerbangan, akibatnya seluruh penerbangan maskapai Indonesia tidak diperbolehkan terbang ke USA.