Beberapa waktu lalu, seorang teman mengunggah foto prangko Belgia dengan gambar Basuki Tjahaja Purnama atau lebih populer dikenal dengan nama Ahok, sosok yang pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta. Tahu saya seorang filatelis atau kolektor prangko dan benda pos lainnya, dia menanyakan apakah prangko itu asli atau palsu?
Teman saya bertanya melalui Whatsapp Messenger, karena dia mendengar informasi itu bahwa itu gambar itu palsu alias hoax, ulah orang iseng yang mengedit foto prangko Belgia dan memasukkan foto Ahok di dalamnya. Jawaban saya tegas, prangko itu asli dan dapat digunakan untuk pengiriman suratpos di wilayah negara Belgia.
Jadi itu memang prangko yang sebenarnya, dan gambar Ahok di situ juga asli memang tercetak pada prangko Belgia itu. Ini sebenarnya adalah jenis prangko yang dalam Bahasa Ingggris disebut personalized stampatau prangko pribadi. Di Indonesia, PT Pos Indonesia yang juga mendistribusikan dan menjual prangko itu, menamakannya dengan Prisma, singkatan dari Prangko Identitas Milik Anda.
Diawali oleh Dinas Pos Australia yang menerbitkan personalized stamp atau sering disingkat juga dengan P-stamp pada 1999, Indonesia merupakan negara kedua yang menerbitkan prangko jenis itu. Pada P-stamp itu, orang atau siapa pun dapat memesan gambar foto atau gambar lainnya yang diinginkan. Tentu saja harus sesuai ketentuan perundangan, antara lain tidak boleh menampilkan gambar yang terkait dengan pornografi dan menyebabkan permusuhan yang diakibatkan pertentangan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Di banyak negara, peraturan untuk membuat P-stamp itu adalah juga dengan membawa izin tertulis bila ingin menampilkan gambar atau foto yang bukan milik atau diri mereka. Misalnya, orang ingin menampilkan foto pemain sepakbola Steven Gerrard, harus ada izin dari yang bersangkutan atau klub-nya. Demikian pula menampilkan logo perusahaan, partai, instansi, dan organisasi, harus ada izin dari yang bersangkutan.
Sayangnya kerap kali, pihak yang menyediakan P-stamp dan melaksanakan pencetakannya, agak tutup mata untuk hal ini. Bagi mereka, yang penting gambar yang ditampilkan bukan gambar porno dan tidak merugikan orang lain. Bisa juga karena yang memesan memang telah dikenal, misalnya dikenal sebagai bagian dari suatu organisasi tertentu, jadi untuk mencetak gambar organisasinya diperbolehkan.
Bagi mereka yang ingin mengenal lebih dekat tentang P-stamp dan juga berbagai prangko lainnya, bukan hanya dari Indonesia tetapi juga dari mancanegara, Agustus 2017 ada kesempatan untuk menyaksikannya secara langsung. Saat itu akan berlangsung Pameran Filateli Dunia Bandung 2017 di Trans Convention Centre yang terletak di tengah kota Bandung, pada 3 sampai 7 Agustus 2017.
Selain menyaksikan koleksi-koleksi benda filateli terbaik dari berbagai negara, di situ juga akan diadakan penjualan berbagai prangko dan benda pos lainnya dari dinas-dinas pos berbagai negara yang ikut berpartisipasi. Jadi pengunjung bisa mendapatkan langsung prangko dan benda pos lainnya dari tangan pertama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H