Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepanduan, Salah Satu Dasar Memperkuat Persatuan Indonesia

28 Oktober 2016   16:52 Diperbarui: 28 Oktober 2016   17:04 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagian akhir putusan Kongres Pemuda yang memuat kata |Dokumentasi pribadi

Saat memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober seperti hari ini, mungkin banyak orang yang hanya teringat pada tiga butir utama putusan Kongres Pemuda II yang diadakan di Jakarta, 27-28 Oktober 1928. Ketiga butir putusan utama itu adalah pertama, kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kedua, kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga, kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Tapi mungkin hanya itu saja yang dikenal dan sering diucapkan banyak orang. Padahal putusan Kongres Pemuda II lebih lengkap dari sekadar itu. Disebutkan juga, bahwa setelah mendengar putusan sebagaimana telah dituliskan di atas, para peserta rapat mengeluarkan keyakinan mereka bahwa azas itu wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Itu berarti bahwa sejak 1928, perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia harus  mengaku satu tumpah darah yaitu Tanah Air Indonesia, mengaku berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia.

Para peserta rapat juga mengeluarkan keyakinan bahwa persatuan Indonesia harus terus diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya. Secara terinci, putusan Kongres Pemuda II yang konsepnya ditulis oleh Mohammad Yamin dan disetujui oleh pimpinan rapat, Soegondo, menulis sedikitnya ada lima dasar yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yaitu kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, serta pendidikan dan kepanduan.

Menariknya, ketika Yamin selesai membuat putusan Kongres Pemuda II itu dan menyerahkannya kepada Soegondo, saat itu tengah berbicara Mr. Soenario (Sunario) di atas podium, pada sesi terakhir kongres itu. Mr. Soenario adalah seorang tokoh Pandu terkemuka, bahkan sempat hendak mengadakan arak-arakan para Pandu di sela-sela Kongres Pemuda II. Namun karena dapat informasi bahwa arak-arakan itu bakal dihadang oleh oleh pasukan Hindia-Belanda yang saat itu masih menguasai Indonesia, maka arak-arakan itu dibatalkan. Betapa pun Soenario tetap berhasil memasukan jiwa dan semangat kepanduan dalam Kongres Pemuda tersebut, sehingga Mohammad Yamin pun memasukkan kata “kepanduan” itu dalam konsep putusan Kongres Pemuda II tersebut.

Belakangan, konsep Yamin yang telah disetujui Soegondo, disetujui pula oleh seluruh peserta rapat. Di dalamnya termasuk Dr. Moewardi, salah seorang tokoh kepanduan lainnya yang ikut hadir pada Kongres Pemuda II tersebut. Maka ini menjadi bukti sejarah bahwa sejak masa lalu pun, para pendahulu negara ini telah mengakui keberadaan gerakan kepanduan sebagai salah satu

Patut pula dicermati bahwa kata “kepanduan” digabung dengan kata “pendidikan”. Walaupun mungkin ada yang mengira bahwa kepanduan yang di masa kini di Indonesia dikenal dengan nama Gerakan Pramuka sebagai organisasi pemuda, sesungguhnya kepanduan adalah gerakan atau organisasi pendidikan. Ini adalah organisasi pendidikan nonformal, melengkapi pendidikan informal di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta pendidikan formal di sekolah atau lembaga pendidikan formal lainnya.

Kepanduan atau di Indonesia sekarang dikenal dengan nama Gerakan Pramuka, adalah organisasi pendidikan nonformal bagi kaum muda mulai usia 6 sampai 25 tahun. Dilakukan sedapat mungkin di alam terbuka, pendidikan utama dari organisasi ini adalah membentuk karakter para anggota yang menjadi peserta didiknya.

Pembentukan karakter itulah yang menjadi tujuan Gerakan Pramuka. Sebagaimana juga disebutkan dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, bahwa tujuan Gerakan Pramuka adalah untuk membentuk setiap Pramuka agar menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, memiliki ahlak yang mulia, mempunyai jiwa patriotik, taat terhadap hukum, dan disiplin. Selain itu, juga agar setiap Pramuka menjadi pribadi yang menjunjung tinggi nilai keluhuran bangsa Indonesia, serta memiliki dan menguasai kecakapan hidup. Melalui itu, diharapkan setiap Pramuka dapat menjadi kader bangsa yang mampu menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan hidup.

Bila diamati dengan teliti, semua tujuan Gerakan Pramuka itu sejalan dengan tiga butir utama Sumpah Pemuda. Mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia, lalu mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Selaras pula dengan kebutuhan saat ini. Saat Indonesia butuh persatuan, butuh saling menghormati, butuh saling membantu, di sinilah butir-butir Sumpah Pemuda menjadi harus lebih diperhatikan. Di sini pula, gerakan kepanduan yang kini bernama Gerakan Pramuka harus lebih diapresiasi sebagai gerakan pendidikan pembentukan karakter kaum muda, yang bakal menjaga, mempertahankan, dan membangun Indonesia satu untuk semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun