Indonesia ini lebih cenderung untuk mengejar gelar pendidikan, namun kompetensi ilmiah dosen tidak semuanya ditentukan gelar tersebut, seorang dosen dapat mengajar, meniliti dan mengabdi secara profesional tidak menunggu ijasah s3 baru berkarya lebih pada negara ini, tetapi kompetensi seorang dosen harus dapat menghasilkan lulusan yang kompeten, pengabdiannya dapat dinikmati masyarakat luas, dan dedikasinya turut berkontribusi untuk pengembangan institusi pendidikan itu yang perlu dilihat dari kinerja seorang yang disebut dosen bukan Ijasah/gelarnya yang setinggi-tinggi. mungkin suatu ketika indonesia akan dipenuhi dengan doktor dan profesor tetapi dampak tehadap kemajuan negara relatif masih rendah apakah itu yang menjadi cita-cita negara ini, tentu saja tidak.
Apakah Pendidikan Vokasi (DiplomaIII)harus membutuhkan seorang S3 baru bisa mengajar dan berbuat lebih, tentu saja tidak sebab yang dibutuhkan seorang mahasiswa adalah bagaimana ilmu yang dipunyai dosen dapat diterapkan dalam bentuk kerja nyata , yang terwujud pada diri anak didiknya sehinga mampu bekerja secara profesional ketika bekerja di industri, itu konstribusi yang terutama dari seorang dosen, semoga........!!!
Aturan Baru Jabatan Fungsional Dosen 2013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H