Mohon tunggu...
Berthy B Rahawarin
Berthy B Rahawarin Mohon Tunggu... Dosen -

berthy b rahawarin, aktivis.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Amnesti Internasional Surati Jaksa Agung Kasus Munir

7 September 2011   03:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:10 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amnesti Internasional kembali menyurati Jaksa Agung Basrief Arief, dalam kasus terbunuhnya Munir bin Thalib atau Munir, aktivis HAM tujuh tahun silam. Amnesti Internasional menyatakan keprihatinannya terkait tak kunjung terungkapnya pembunuhan Munir. Hari ini (7 September) tujuh tahun silam, aktivis HAM Munir meninggal dalam perjalanan dengan Pesawat Garuda dari Bandara Internasional Soetta tujuan Belanda, tanggal 7 September 2004. Otoritas otopsi di Belanda menyatakan bahwa Munir diracuni dengan zat beracun arsenik. Hingga kini, belum jelas zat kimia arsenik dimasukkan, oleh siapa, atas perintah siapa, dan seterusnya. Munir yang sangat giat melakukan reportase terbalik dengan pernyataan-pernyataan resmi Pemerintah Indonesia tentang kondisi HAM di Nangroe Aceh Darusalam (NAD), Papua, Konflik Maluku hingga Sulawesi Tengah, mendapat simpati para aktivis HAM lokal maupun internasional. Aktivitas di dunia HAM ini diduga menjadi motif dan sebab pembunuhan terhadap dirinya. Meskipun Pemerintahan Presiden Soedilo Bambang Yudhoyono membentuk TPF untuk mengusut kasus Munir, dunia Internasional menganggap tidak ada kemajuan dengan Tim tersebut. Bahkan, kasus Munir di mata Amnesti Internasional makin bertambah kelam. Tuntutan para kerabat dan istri almarhum Munir, Suciwati, tampak belum banyak kemajuan, meski telah ditangkap dan dihukum sejumlah orang. Surat terbuka Amnesti Internasional yang berkedudukan di London tersebut, ditandatangani masing-masing direktur Mabel AU (untuk Hong Kong), Hideki Wakabayashi (Jepang), Nora Murat (Malaysia), Altantuya (Mongolia), Rameshwar (Nepal), Eduard Nazarski (Belanda), Partick Holmes (Zelandia Baru), dan Aurora Parang (untuk Filipina). Sumber Gambar Kompas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun